MEDIAISTANA.COM — JAKARTA – 4 NOVEMBER 2026 — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban nasional tetap terjaga di tengah berkembangnya berbagai dinamika di masyarakat, khususnya menyangkut persoalan internal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung melalui keterangan resmi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu malam (4/11/2026).
Dalam keterangannya, Dudung mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi di lingkungan internal Polri tidak seharusnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, dinamika dalam tubuh organisasi besar merupakan bagian dari proses kelembagaan yang dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi, pembenahan, serta memperkuat profesionalisme institusi.
Pemerintah, lanjut Dudung, berkomitmen memastikan seluruh proses penanganan persoalan internal tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum, secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Menko Polkam juga menekankan pentingnya kedewasaan masyarakat dalam menyikapi perkembangan informasi, terutama isu-isu yang berkaitan dengan stabilitas keamanan nasional.
“Mari kita tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus menjaga persatuan dan kebersamaan. Insya Allah, dengan kedewasaan dan kebersamaan kita semua, Indonesia akan tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Dudung.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah tetap menempatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai prioritas di tengah berbagai dinamika kelembagaan.
Di sisi lain, proses pembenahan institusi Polri tetap perlu berjalan sesuai mekanisme hukum dan prinsip keterbukaan agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dapat terus dijaga.
Masyarakat pun diharapkan tetap kritis dalam menerima informasi, mengedepankan fakta, serta tidak menyebarluaskan kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber: Keterangan resmi Kemenko Polkam.
RED DAVID E.SE.