Foto Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tengah bermain domino dengan bekas tersangka kasus pembalakan liar, Aziz Wellang, viral di media sosial pada Senin malam (01/09).
Permainan domino itu terjadi saat rangkaian demonstrasi besar di Jakarta dan berbagai daerah yang menolak kenaikan tunjangan anggota DPR serta tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis Brimob.
Dalam foto itu juga terlihat hadir Abdul Kadir Karding yang baru saja dicopot dari Menteri P2MI, dan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi), Andi Rukman Nurdin Karumpa.
Raja Juli dan Karding membenarkan foto itu. Namun, Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal sosok Aziz dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pembalakan liar.
Meski demikian, organisasi lingkungan menganggap foto permainan domino tersebut problematik.
Foto yang menampilkan Raja Juli, Karding, Aziz dan Andi Rukman tengah bermain domino dilaporkan pertama kali beredar di grup WhatsApp Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Pordi, sebelum viral di media sosial.
Dalam foto itu, Raja Juli yang mengenakan batik coklat tampak asyik menyusun balok domino. Di sebelah kanannya, duduk Aziz Wellang yang mengenakan kaus putih.
Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian berkata, foto antara Raja Juli dan Aziz adalah gambaran dari “keharmonisan antara pengurus negara dengan pengusaha yang diduga bermasalah di sektor lingkungan.”
“Dari konteks komunikasi simbolik, foto itu memunculkan kecurigaan publik tentang bagaimana negara tunduk kepada terduga perusak hutan atau kepentingan bisnis,” kata Uli saat dihubungi wartawan..
“Meskipun kami tidak mau berasumsi bahwa ada proses transaksi kepentingan di sana[foto], karena perlu dicek lebih dalam,” tambahnya.
Padahal, katanya, menteri kehutanan adalah simbol atau wali yang melindungi hutan di Indonesia. Ditambah lagi, ujar Uli, menteri kehutanan memiliki kewenangan yang ‘menggiurkan’ para pebisnis.
Kemenhut berwenang mengeluarkan izin pinjam pakai kawasan hutan menjadi perkebunan hingga pertambangan secara legal. Selain itu, Kemenhut juga berwenang untuk ‘mengampuni atau memutihkan’ para perusak hutan.
Untuk itu, secara etika pejabat publik, menteri kehutanan tidak boleh bertemu dengan pihak-pihak yang diduga merusak hutan, tambahnya.
“Menhut itu tujuannya untuk melindungi hutan, bukan justru kemudian duduk bersama dengan orang-orang yang diduga melakukan kejahatan kehutanan. Itu ada pelanggaran etik di sana,” katanya.
Untuk menjawab kecurigaan publik, Uli bilang, Kementerian Kehutanan harus melakukan penegakan hukum ke pembalak liar dan jejaring bisnis perusak hutan.
“Tapi ketika ke depan tidak ada kejahatan kehutanan yang berhasil dibongkar dan dibawa ke pengadilan, maka kecurigaan publik menjadi benar adanya,” kata Uli.