27.5 C
Jakarta
BerandaBertaMenyoal Ketidakadilan Sejarah Penerapan A.M.Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025

Menyoal Ketidakadilan Sejarah Penerapan A.M.Sangadji Sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2025

Jakarta,Mediaistana.com— Upaya penetapan tokoh pergerakan Maluku, A.M. Sangadji, sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026 kembali diperkuat melalui sebuah diskusi publik di Jakarta Conection Minggu (16/11/2025),yang dihadiri para aktivis, akademisi, dan komunitas pejuang sejarah. Dalam sesi wawancara usai acara, perwakilan forum menegaskan bahwa konsolidasi kali ini merupakan langkah strategis untuk memastikan perjuangan yang sempat terlewat pada 2025 dapat diwujudkan di tahun berikutnya.

Hadir beberapa tokoh masyarakat dan Aktivis Maluku seperti, Cicit A.M. Sangadji, F. Alimudin Kolatlena Anggota DPR RI Komisi VIII,Yudhi Irsyadi Syafii Wakaswekjend Syarikat Islam, Amir Hamzah Aktivis Senior Jakarta asal Maluku, dan S.A. Amahoru, S,S. M.I.Kom, Ph.D (c) aktivis perempuan Maluku.

Dalam wawancara, salah satu penggerak forum mengatakan bahwa perjuangan ini kini fokus pada langkah jangka panjang.

“Tahun 2025 sudah terlewat. Karena itu kita tidak lagi bicara masa lalu, tetapi masa depan. Konsolidasi hari ini adalah bentuk komitmen kolektif agar A.M. Sangadji dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2026,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang untuk melihat fenomena yang berkembang sekaligus mengevaluasi sejauh mana perjuangan telah dijalankan.

Tokoh Maluku dengan rekam jejak kebangsaan nasional

Dalam wawancara yang sama, ia menekankan bahwa kontribusi A.M. Sangaji tidak hanya penting bagi Maluku, tetapi bagi seluruh Indonesia.

“Beliau bukan hanya tokoh Maluku A.M. Sangadji adalah salah satu figur awal yang menyuarakan bahwa kita satu bangsa, satu nation. Itu beliau tegaskan sejak National Congress 1916,” jelasnya.

A. M.Sangadji juga tercatat sebagai anggota komite Kongres Pemuda II tahun 1928, momentum penting yang melahirkan Sumpah Pemuda.

“Track record beliau itu sudah menasional sejak lama. Beliau ikut merekatkan kebangsaan Indonesia. Karena itu layak bila perjuangan ini kembali diperkuat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai alasan mengapa usulan A. M.Sangadji tidak berhasil masuk penetapan tahun 2025, ia menjawab bahwa ada faktor teknis dan administratif yang belum terpenuhi.

“Ada hal-hal yang mungkin belum tersinkronisasi dengan baik, sehingga terlewat. Tapi itu tidak membuat kita mundur. Justru menjadi dorongan memperkuat langkah untuk 2026,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses ini akan melibatkan DPR RI dan berbagai unsur pemerintah, mengingat penetapan pahlawan nasional membutuhkan pembahasan resmi di tingkat negara.

“Tentu akan ada pembahasan dengan DPR. Saya belum bisa memastikan teknisnya, tetapi semua upaya harus diarahkan ke sana. Dukungan kepada Presiden pun perlu semakin dikencangkan,” ungkap Anggota DPR RI komisi VIII F. Alimudin Kolatlena.

Yudhi Irsyandi Syafii menjelaskan suara publik memiliki peran besar dalam menguatkan legitimasi perjuangan ini.

“Mahasiswa, aktivis, masyarakat—semua harus menyuarakan hal yang sama:A.M. Sangadji layak ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” Kamil Mony.

Di akhir wawancara, ia menegaskan bahwa konsolidasi ini bukan sekadar forum wacana.

“Harapan kami, acara ini tidak berhenti sebagai diskusi. Akan ada tindak lanjut, langkah nyata, supaya cita-cita penetapan A.M. Sangadji benar-benar terwujud,” ungkap F. Alimudin Kolatlena Anggota DPR RI Komisi VIII.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!