Minggu Kasih di Gereja Imanuel, Kapolres Buru Tegaskan Keamanan Lahir dari Kebersamaan

 

Keamanan bukan semata-mata tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pesan inilah yang ditegaskan Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., saat menghadiri Ibadah Minggu Kasih di Gereja Imanuel Namlea, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (18/10/2026).

Di hadapan sekitar 130 jemaat, Kapolres mengajak masyarakat memperkuat persaudaraan, merawat toleransi, dan menjaga kerukunan sebagai fondasi utama terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Kegiatan ibadah dipimpin Pendeta Senda Yunieta Kobrua Peea, S.Th., serta dihadiri majelis jemaat, personel Polres Buru, dan personel Brimob Kompi III Batalyon A Pelopor.

Kehadiran Kapolres di tengah jemaat bukan sekadar agenda seremonial. Melalui Minggu Kasih, Polri berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus membuka ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi, persoalan sosial, dan berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan lingkungan.

Kerukunan Adalah Kekuatan Kabupaten Buru

Dalam pesan kamtibmasnya, AKBP Andi Zulkifli menegaskan bahwa keberagaman agama, suku, adat istiadat, dan budaya di Kabupaten Buru merupakan kekayaan sosial yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan alasan untuk membangun sekat di tengah masyarakat.

Menurutnya, suasana aman dan damai tidak akan terwujud hanya dengan mengandalkan kehadiran aparat keamanan. Dibutuhkan kesadaran kolektif, sikap saling menghormati, serta kemauan seluruh masyarakat untuk menjaga hubungan persaudaraan.

“Dalam menjaga situasi kamtibmas, kami membutuhkan kerja sama dari seluruh masyarakat. Keberagaman yang kita miliki harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan dan menjaga keharmonisan antarsesama,” ujar Kapolres.

Pesan tersebut menjadi penting di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk. Perbedaan keyakinan dan latar belakang hendaknya tidak menghalangi masyarakat untuk hidup berdampingan, saling membantu, dan bersama-sama menjaga kedamaian di Bumi Bupolo.

Polisi Hadir untuk Melayani, Bukan Dilayani

Kapolres juga menegaskan bahwa Polri harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, humanis, dan profesional.

Kepercayaan masyarakat, menurutnya, menjadi salah satu fondasi penting bagi keberhasilan tugas kepolisian. Hubungan yang baik antara polisi dan warga harus terus dibangun melalui komunikasi terbuka, kehadiran di tengah masyarakat, serta respons terhadap kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan, Kapolres mengimbau jemaat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan pertolongan atau hendak melaporkan gangguan keamanan.

Layanan tersebut diharapkan menjadi saluran komunikasi yang membantu masyarakat memperoleh respons kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan.

Jangan Biarkan Hoaks Merusak Persaudaraan

Selain menyoroti keamanan lingkungan, AKBP Andi Zulkifli mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Ia meminta warga tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

Menurutnya, hoaks dapat memicu kesalahpahaman, memperbesar persoalan, bahkan menimbulkan perselisihan yang mengganggu kerukunan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Pastikan kebenarannya terlebih dahulu, sehingga kita tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat memicu keributan di tengah masyarakat,” pesannya.

Kapolres mengajak masyarakat menjadikan media sosial sebagai sarana berbagi informasi yang bermanfaat, mempererat komunikasi, dan menyebarkan pesan-pesan positif, bukan ruang untuk memprovokasi atau memperuncing perbedaan.

Kedepankan Musyawarah, Hormati Proses Hukum

Dalam kesempatan itu, Kapolres turut menjelaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan. Polri, kata dia, terus mengupayakan pendekatan Restorative Justice terhadap perkara tertentu sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi penyelesaian yang berorientasi pada pemulihan hubungan, tanpa mengabaikan hak-hak pihak yang terlibat maupun ketentuan hukum.

Masyarakat pun diajak untuk tidak terburu-buru membesarkan persoalan yang masih dapat diselesaikan secara baik. Namun, apabila suatu perkara harus diproses secara hukum, seluruh pihak tetap perlu menghormati mekanisme yang berlaku.

Polisi Bersama Masyarakat, Komitmen Menjaga Buru Tetap Damai

Menutup penyampaiannya, Kapolres Buru mengajak seluruh jemaat memperkuat komitmen menjaga keamanan melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”.

Semangat ini menegaskan bahwa keamanan yang berkelanjutan tidak cukup dibangun melalui penegakan hukum semata. Kepercayaan publik, kepedulian sosial, komunikasi yang terbuka, dan partisipasi warga merupakan unsur penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Program Minggu Kasih menjadi salah satu bentuk implementasi program prioritas Kapolri untuk memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat, termasuk tokoh agama dan komunitas keagamaan.

Kehadiran langsung Kapolres Buru bersama personel Polres Buru dan Brimob di tengah jemaat Gereja Imanuel memperlihatkan pentingnya pendekatan humanis dalam menjaga hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

Pada akhirnya, pesan yang dibawa dari Gereja Imanuel Namlea bukan hanya tentang menjaga keamanan, tetapi juga tentang merawat persaudaraan. Sebab, ketika masyarakat saling menghormati, menolak provokasi, dan bersedia bekerja sama, tugas menjaga kamtibmas menjadi lebih kuat dan kedamaian di Kabupaten Buru semakin kokoh.

(Mus Ltc)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!