NAMLEA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Buru, Kapolres Buru AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menghadiri kegiatan Ibadah Minggu Kasih sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jemaat Gereja Pantekosta Indonesia di Namlea, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ibadah tersebut dipimpin oleh Pendeta. Jhon Pondaag dan diikuti sekitar 30 jemaat. Usai pelaksanaan ibadah, Kapolres Buru menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang menekankan pentingnya kebersamaan, toleransi antarumat beragama, serta peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buru, khususnya Kota Namlea.
Dalam penyampaiannya, AKBP Andi Zulkifli mengajak seluruh jemaat untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam suasana penuh sukacita. Ia juga menegaskan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif tidak dapat diwujudkan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat.
Menurutnya, keberagaman agama, suku, adat istiadat, dan budaya yang ada di Kabupaten Buru merupakan kekayaan yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta memelihara kerukunan menjadi kunci penting dalam memperkuat persatuan dan mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
“Kami bukan aparat yang harus dilayani, tetapi kami hadir untuk melayani masyarakat. Saya sebagai Kapolres adalah kepala pelayan di sini,” tegas AKBP Andi Zulkifli, seraya mengingatkan seluruh personel kepolisian agar selalu responsif, cepat tanggap, dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres juga mengingatkan jemaat agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menerima dan menyebarkan informasi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya karena informasi bohong atau hoaks dapat memicu kesalahpahaman, perselisihan, bahkan mengganggu stabilitas keamanan.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa Polres Buru terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian selama 24 jam. Masyarakat yang mengalami gangguan keamanan, mengetahui adanya tindak kejahatan, atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan darurat Call Center Polri 110.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat, khususnya persoalan tertentu yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan, dapat ditempuh melalui pendekatan restorative justice sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan dialog dan musyawarah, serta tidak ragu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menghadapi persoalan yang sulit diselesaikan secara mandiri.
Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Polres Buru berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kedekatan, mempererat toleransi, dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kabupaten Buru yang aman, damai, dan harmonis.