Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Persoalan yang sempat mencuat terkait sikap Koordinator Pos Basarnas Kabupaten Buru, Ahmat Hanaulu, saat menerima tamu di Kantor Basarnas Buru yang berlokasi di Desa Lala, Kecamatan Namlea, pada Jumat, 2 Januari 2026, kini telah diselesaikan dengan baik. Kedua belah pihak sepakat bahwa peristiwa tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan perbedaan persepsi dalam situasi saat itu.
Setelah dilakukan komunikasi lanjutan secara terbuka dan santun, disepakati bahwa tidak ada unsur kesengajaan untuk bersikap tidak menghormati atau mengabaikan etika pelayanan publik. Klarifikasi ini sekaligus mengakhiri kesalahpahaman yang sebelumnya berkembang dan sempat menimbulkan penilaian negatif di ruang publik.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, kedua belah pihak juga telah saling memaafkan sebagai bentuk kedewasaan dan komitmen untuk menjaga hubungan yang baik serta profesional di masa mendatang.
Pihak Basarnas Buru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam hal komunikasi dan penerimaan tamu, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kepada masyarakat.
Dengan adanya penjelasan dan penyelesaian ini, maka persoalan yang terjadi dinyatakan telah selesai dan tidak lagi menjadi polemik. Semua pihak diharapkan dapat mengambil pelajaran berharga bahwa komunikasi yang baik, klarifikasi terbuka, serta sikap saling memaafkan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan dan hubungan yang harmonis antara institusi negara dan masyarakat.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman lanjutan dan untuk meluruskan informasi yang berkembang sebelumnya.(Syam.AS)