25.9 C
Jakarta
BerandaInfoMobil SiGAPP Go Public - Masyarakat Madiun Makin Mudah Urus Perpanjangan SIM...

Mobil SiGAPP Go Public – Masyarakat Madiun Makin Mudah Urus Perpanjangan SIM dan SKCK

Madiun media istana.com

– Polres Madiun hari ini mengoperasikan inovasi layanan keliling terbarunya, Mobil SiGAPP Keliling, yang membawa layanan terpadu (Tiga Pintu) langsung kepada masyarakat. Pelayanan Publik Kepolisian ini dipusatkan di Lapangan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2025).

Mobil SiGAPP Keliling dirancang untuk mendekatkan layanan kepolisian yang cepat, mudah, dan akuntabel kepada warga, khususnya bagi mereka yang jauh dari kantor Polsek atau Polres Madiun. Layanan yang diintegrasikan dalam mobil ini meliputi:

Oplus_131072

1. Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)

2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

3. Layanan SPKT untuk penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.

AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Madiun, dalam keterangannya menegaskan bahwa inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi Program Presisi Polri yang mengedepankan pelayanan prima.

“Mobil SiGAPP Keliling adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang seamless (tanpa hambatan) bagi masyarakat. Filosofi ‘Go Public’ berarti kami menjemput bola. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang besar hanya untuk mengurus perpanjangan SIM, SKCK, atau bahkan Surat Kehilangan. Cukup datang ke lokasi SiGAPP, dan semuanya beres di tempat,” tegas AKBP Kemas Indra Natanegara.

Kapolres Madiun juga menekankan bahwa kualitas pelayanan di mobil keliling ini sama dengan yang ada di kantor induk. Kehadiran layanan SPKT di mobil ini, khususnya untuk surat kehilangan, bertujuan agar warga dapat segera mengurus dokumen penting yang hilang tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Madiun untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kepercayaan publik kepada Polri sangat bergantung pada kecepatan dan kemudahan layanan yang kami berikan. Pastikan dokumen pribadi Anda selalu terbarukan, dan mari kita jaga ketertiban bersama,” tambah Kapolres Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat mereka berbondong-bondong memanfaatkan layanan one stop service ini.

(Tukiyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!