Mediaistana.com-jember-
SMPN 1 Balung dibawah kepemimpinan H.Moh.Rokhim,MPd merupakan salahsatu sekolah di kabupaten Jember yang maju menjadi kandidat sekolah Adiwiyata tingkat nasional tahun 2025. Sebelumnya pada tahun 2023 SMPN 1 Balung sudah meraih predikat sekolah Adiwiyata tingkat propinsi Jawa Timur.
Moh.Rokhim,MPd kepala sekolah SMPN 1 Balung menjelaskan pada tahun 2024 sudah mengusulkan sekolah Adiwiyata nasional melalui sistem dan manual melalui aplikasi SIDIA yairu sistem informasi Adiwiyata yang dikembangkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia untuk memudahkan sekolah dalam mengelola data dan dokumen pendukung program gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS). Aplikasi SIDIA ini menyederhanakan proses registrasi, pengisian profil, input 29 kriteria Adiwiyata serta pemantauan dan evaluasi kegiatan lingkungan hidup disekolah menuju predikat Adiwiyata tingkat nasional maupun mandiri, terang Moh.Rokhim.
Jember.tanggal.16/9/2025
Lebih lanjut Moh.Rokhim menjelaskan selama proses dibimbing dinas lingkungan hidup kabupaten Jember dan diusulkan oleh dinas lingkungan hidup propinsi Jawa Timur ke kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK). Beberapa waktu lalu bulan Juli 2025 kami berempat dipanggil DLH Propinsi untik di verifikasi apakah sudah sesuai antara dokumen dan kenyataan dilapangan. Untuk Jember satu-satunya sekolah yang diajukan ketingkat Adiwiyata Nasional karena SMPN 1 Balung penilaian tingkat propinsi diatas 90.
Moh. Rokhim,MPd mohon doa restunya kepada masyarakat Jember agar bisa lolos Adiwiyata Nasional. Kami berharap kami lolos dan nantinya banyak sekolah SD, SMP, SMA menjadi sekolah Adiwiyata karena semakin banyak sekolah Adiwiyata maka iklim lingkungan yang nyaman terbantu terutama permasalahan sampah bisa diminimalisir.
Yang lebih penting lagi selain penghargaan Adiwiyata menurut Moh.Rokhim adalah pendidikan karakter gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (GBPLHS) yang sekarang lebih spesifik lagi menjadi Gerakan Adiwiyata melaluinya Permen LHK No 5 Tahun 2025, pungkas Moh.Rokhim
.
Perwarta.slamet raharjo