Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Jakarta -MEDIA ISTANA,(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan pers kepada awak media terkait pemenuhan hak prajurit yang gugur dalam misi kemanusiaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah, usai memimpin upacara pemakaman Letkol Cpn Aumerta Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan awak media, Panglima TNI menegaskan bahwa negara menjamin seluruh hak keluarga prajurit yang gugur akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemenuhan hak tersebut merupakan wujud perhatian dan tanggung jawab negara kepada keluarga prajurit yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi tugas kemanusiaan.

“Hak-hak yang diterima keluarga almarhum Letkol Anumerta Dudi sebesar Rp757.602.506, mencakup dana watsah, santunan risiko kematian khusus gugur Rp450.000.000, TWP TNI AD, santunan perbankan Rp140.000.000, beasiswa dua anak Rp60.000.000, dan tabungan hari tua Rp69.000.000,” terang Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Selain itu, negara juga memastikan penyaluran seluruh hak keuangan serta santunan bagi keluarga ahli waris Kapten Cpn (Anm) Nurhafiz senilai Rp673.000.000 sebagai bentuk perlindungan dan jaminan penuh pemerintah atas jasa-jasa almarhum.

Pemenuhan hak ini menjadi wujud nyata penghargaan dan penghormatan tertinggi negara atas dedikasi serta pengorbanan jiwa raga prajurit yang gugur dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

HAMDAN ❤️

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!