Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Aktivitas ngamen di dalam angkutan kota (angkot) di Kota Bogor masih kerap ditemui hingga saat ini. Fenomena tersebut menuai keluhan dari masyarakat karena dinilai mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan risiko keselamatan selama perjalanan. Rabu, 15/04/2026.
Sejumlah penumpang mengaku merasa tidak nyaman saat pengamen masuk ke dalam angkot, terutama ketika kondisi kendaraan sedang penuh. Selain membuat ruang semakin sempit, suara musik yang keras juga mengganggu ketenangan penumpang.
Tak hanya soal kenyamanan, keberadaan pengamen di dalam angkot juga dinilai berisiko. Aktivitas tersebut dapat mengalihkan perhatian pengemudi, yang seharusnya fokus penuh pada kondisi jalan. Situasi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih di jalur padat khas perkotaan.
Pemerintah Kota Bogor sendiri terus melakukan penataan transportasi umum guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang melalui berbagai regulasi transportasi yang berlaku.
Penataan ini bertujuan menciptakan sistem angkutan umum yang lebih tertib, aman, dan layak digunakan masyarakat.
Kota Bogor
Angkutan umum merupakan ruang bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. Oleh karena itu, aktivitas seperti mengamen di dalam kendaraan tidak diperbolehkan karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban di dalam angkot, serta mendukung terciptanya transportasi publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna.