25.6 C
Jakarta
BerandaHUKUMOknum ASN Kecamatan Kebasen Sebarkan Isu Liar, Coreng Kredibilitas Jurnalis

Oknum ASN Kecamatan Kebasen Sebarkan Isu Liar, Coreng Kredibilitas Jurnalis

Banyumas, Mediaistana.com – Sebuah pernyataan kontroversial dari SGHRT seorang oknum pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas, telah memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.

Pernyataanya yang menyebut adanya wartawan datang dan selalu meminta uang kepada keluarga korban, dianggap sebagai isu liar yang mencoreng kredibilitas profesi pers.

​Isu ini berawal dari pernyataan Kanit PPA Polresta Banyumas tatkala menghubungi wartawan tersebut, untuk memberitahukan, jika dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa ASA (24 tahun), seorang perempuan dengan keterbatasan mental, warga Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, yang diduga dilakukan oleh <span;>SR (70 tahun) tetangganya, “bahwa pada hari Rabu (5/11/2025), keluarga korban diharapkan untuk datang menghadap”.

Dalam komunikasi telepon yang dilakukan pada (Selasa, 04/11/2025, pukul 17.25 WIB), Kanit PPA sekaligus menginfokan bahwa : “ada wartawan yang datang ke rumah korban dan selalu meminta uang


Merasa dirugikan, wartawan yang bersangkutan segera mendatangi rumah korban. Daryati (Ibu Korban) dan suami dalam pernyataannya, menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan informasi yang telah mereka berikan kepada pihak lain.
​Daryati secara tegas membantah tuduhan tersebut, dan sekaligus menegaskan jika ada pemanggilan oleh Polresta Banyumas.

​”Kami sekeluarga, khususnya saya, anak (korban) dan kakeknya, hari ini (rabu, 05/11/2025) akan datang memenuhi undangan Kanit PPA,” kata Daryati, seraya menjelaskan bahwa undangan tersebut hanya disampaikan secara lisan oleh Sugiharti.

​Saat dikonfirmasi di tempat kerjanya, SGHRT membenarkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Kanit PPA dan menyampaikan perintah pemanggilan tersebut kepada keluarga korban.

Ia juga mengakui telah melaporkan dugaan wartawan yang datang ke rumah korban dan selalu meminta uang, didasarkan pada pernyataan dan pengakuan Daryati yang diyakininya benar, sehingga dianggapnya tidak perlu lagi diklarifikasi kepada wartawan.

“Memang, tatkala melakukan klarifikasi dengan pak Kanit PPA Polresta Banyumas, dugaan wartawan yang mendatangi keluarga korban dan selalu meminta uang, saya sampaikan sebagai laporan,” tegasnya dengan nada yang terkesan jumawa dan memandang rendah profesi wartawan.

Menanggapi pernyataan SGRT, awak media langsung melontarkan bantahan keras dan sekaligus menyampaikan kritik tajam terhadap sikap oknum ASN tersebut.

“Sebagai abdi negara dan pelayan publik, Sugiharti seharusnya memastikan kebenaran informasi sebelum mengeluarkan statement kepada Aparat Penegak Hukum (APH), karena hal itu berpotensi memicu fitnah dan pencemaran nama baik”.

Wartawan tersebut juga menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam kasus ini, atas permintaan dari kakak kandung ibu korban di Kalimantan, yang meminta tolong karena kasus tersebut telah berjalan 7 bulan, namun di anggap tanpa ada perkembangan dalam penanganan.

Kunjunganya ke rumah korban hanya untuk konfirmasi terkait : kronologi kejadian, surat pengaduan, dan harapan keluarga sebagai bahan pemberitaan, dan tidak pernah sekalipun meminta uang kepada keluarga korban, “tegasnya.

Untuk itu wartawan tersebut menegaskan sikapnya agar SGRT mencabut pernyataanya dan sekaligus meminta maaf.

“Bagaimana mungkin, SGRT berani menyatakan klo tiap kali saya datang, selalu meminta uang.
Pernyataan tersebut, seolah mengindikasikan klo dirinya sering datang ke rumah korban, padahal baru sekali datang dan hanya sekali berkomunikasi, sampai terbitnya berita, bahkan hingga adanya pemanggilan dari Polresta Banyumas”.

​Awak media ini menekankan, sebagai seorang ASN harusnya mengedepankan sikap profesional, sopan, dan santun, serta memiliki positive thinking dalam melayani masyarakat, bukan bertindak layaknya “jagoan” atau “pahlawan kesiangan.”, mengingat dalam kasus tersebut, jauh sebelum Sugiharti melakukan kordinasi, wartawan tersebut sudah menghadap dan klarifikasi langsung dengan Kanit PPA di ruang kerjanya.

“Jadilah pejabat yang bisa menjadi tauladan sikap dan moral dalam pelayanan kepada rakyat, “tegas wartawan itu memberi masukan (suliyo).

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!