28.7 C
Jakarta
BerandaHUKUMOKNUM KEPALA DINAS SOSIAL ACEH TENGGARA MEMINJAM UANG UPTD PANTI ASUHAN SEBAGAI...

OKNUM KEPALA DINAS SOSIAL ACEH TENGGARA MEMINJAM UANG UPTD PANTI ASUHAN SEBAGAI PINJAMAN SEMENTARA,

 

OKNUM KEPALA DINAS SOSIAL ACEH TENGGARA MEMINJAM UANG UPTD PANTI ASUHAN SEBAGAI PINJAMAN SEMENTARA,

 

Kutacane kamis 29/1/2026.| jam 01/wib Oknum Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara (BW) mengakui meminjam uang UPTD Panti Asuhan sebagai pinjaman sementara.

Dan ada bukti transper.menurut keterangan nya,ini menyangkut belio tegas nya ke Media istana com.pengembaliannya sebagaimana yang telah di lansir sejumlah media terbit rabu 28/1/2026.

AS,menyampaikan. kalau pernyataan Oknum kadis Sosial ini telah dapat di jadikan sebagai pintu masuk proses, penyelidikan bagi Aparat Penegak hukum untuk meyelusuri dan mengusut tuntas terkait Dana UPTD yg di pinjam.adanya duga’an pungli terhadap dana untuk anak yatim piatu di Panti Asuhan.
pasalnya kata BW.dia telah mengakui ada .meminjam sementara uang dari Panti asuhan.ini hanya berdalih pinjaman karena telah Viral di media dan medsos kata AS.

Jadi apakah seorang oknum Kepala dinas dapat meminjam pakai dana, bantuan orang susah seharusnya mberi untuk anak yatim apalagi uang uptd Panti Asuhan.ini cuma dalih kata US kepada Media istana com.waktu di kompirmasi.di ruangan kadis sosial kamis 01 wib.bertanggal 29 / 1/2026 Kutacane menanggapi pernyataan kadis Sosial ini.

AS /menegaskan kalau Panti asuhan itu bukan tempat pinjam meminjam uang akan tetapi tempat pendidikan,pembinaan dan pemeliharaan anak yatim piatu dan terlantar. kalau mau pinjam meminjam uang ada tempatnya yaitu di Bank perkreditan dan koperasi simpan pinjam bukan di panti asuhan,

semestinya seorang pejabat memberikan sadakah atau imfaq kepada Panti Asuhan bukan malah sebaliknya memakan dan memanfaatkan hak anak anak yatim untuk kepentingan pribadi tandas Mediaistana com.dengan tegas.

Mohon kepada kementrian sosial tolong buka secepat nya koprasi simpan pinjam supaya kepala dinas sosial tidak meminjam anggara anak yatim dan anak telantar.

Ini sangat memalukan di mata dunia dan warga net.se indonesia.dan sejagat raya.

Karena baru kali ini.kejadian se-indonesia
Se orang kepala dinas kabupaten me-minjam anggaran dari UPTD anak yatim dan anak yang terlantar,.

Dan duga’an uang yg di pinjam,untuk kepentingan tanpa bukti dan hasil ke mupakatan kedua belah pihak antara kepala dinas dan UPTD.anak yatim seharus nya.

Memberi tahu kepada. pimpinan kepala daerah baik itu Bupati,Sekda dan kepala keuangan daerah..

(AS/$E)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!