Madiun,media istana.com
– Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di Lapangan Tribrata Mapolres Madiun, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Dalam amanatnya, Kapolres Madiun AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kapolres menegaskan bahwa pelaksanaan operasi dilakukan melalui tiga klasifikasi metode, yaitu preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, dan represif sebesar 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilaksanakan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran dalam operasi ini meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, berkendara melawan arus, pelanggaran kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor, tidak menggunakan helm maupun sabuk pengaman, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam amanatnya, AKBP Ridwan Maliki juga memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Ia menegaskan tidak boleh ada tindakan penilangan manual yang dilakukan untuk mencari-cari kesalahan pengendara. Apabila ditemukan pelanggaran oleh anggota dalam pelaksanaan tugas, Kapolres menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan hati nurani, menjaga integritas, serta mengutamakan pendekatan yang humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif dan sesuai aturan, disertai edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas, mulai dari menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, melengkapi surat-surat kendaraan, hingga menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan mengedepankan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Madiun berharap pelaksanaan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Madiun yang tertib, aman, dan berkeselamatan.(Tukiyo)