MEDIAISTANA.COM — TANGERANG — Meskipun pada Kamis, 8 Oktober 2026, kembali dilakukan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, sejumlah warga menilai langkah tersebut belum cukup untuk menjawab persoalan PKL secara menyeluruh.
Warga mempertanyakan apakah operasi tersebut benar-benar menjadi bagian dari penataan yang berkelanjutan atau hanya penertiban sesaat. Menurut mereka, keberadaan PKL yang kembali muncul setelah operasi sebelumnya menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk menjelaskan secara terbuka seperti apa konsep penataan kawasan tersebut ke depan.
“Jangan hanya ditertibkan hari ini, kemudian beberapa hari atau minggu ke depan muncul kembali. Kalau memang kawasan ini akan ditata, harus ada kepastian dan pengawasan secara rutin,” demikian aspirasi warga.
Warga juga menilai bahwa penertiban tidak cukup hanya dengan menggeser atau mengosongkan lapak sementara. Mereka meminta pemerintah memastikan adanya aturan yang jelas mengenai penggunaan ruang publik, mekanisme penataan PKL, pengawasan pascapenertiban, serta tindakan apabila terjadi pelanggaran kembali.
Karena itu, warga berharap operasi Kamis ini dapat dibuktikan dengan tindak lanjut nyata dan terukur, bukan berhenti pada kegiatan penertiban satu hari. Kepastian mengenai apakah kawasan tersebut akan ditutup permanen dari aktivitas PKL juga diminta disampaikan secara transparan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: setelah operasi penertiban dilakukan, apa langkah berikutnya?
Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang bersama unsur terkait memberikan penjelasan yang jelas mengenai status kawasan, pola penataan PKL, pengawasan berkelanjutan, serta solusi bagi pedagang agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
Operasi penertiban boleh dilakukan hari ini, tetapi ukuran keberhasilannya bagi warga adalah apa yang terjadi setelah operasi tersebut selesai.
Red David E,S.E.