Mediaistana.com
Medan Marelan, – Pimpinan Anak Cabang Angkatan Muda Sisingamangaraja (PAC AMS) XII Medan Marelan berkolaborasi dengan komunitas sosial dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Rengas Pulau melakukan bakti sosial (baksos) door-to-door kepada warga lanjut usia (lansia) di Lingkungan 19 dan 20 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan (19/08/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia. Perda ini bertujuan untuk memastikan bahwa lansia di Kota Medan, khususnya wilayah Medan Marelan, mendapatkan hak-hak mereka dan terlindungi dari berbagai bentuk penelantaran, eksploitasi, dan diskriminasi.
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMS XII Kota Medan, Ling Chen, dan rombongan turun langsung dalam kegiatan ini. Mereka siap menjadi motivasi penyalur ke arah warga lanjut usia (lansia) agar meringankan beban dan berbagi kasih antar sesama.
Dalam kegiatan ini, PAC AMS XII Medan Marelan menyerahkan sembako berupa beras dan santunan kepada lansia di rumah-rumah mereka. Ketua PAC AMS XII Medan Marelan, Monang Bangun Purba, didampingi oleh pengurus Sandika S.H, M.H, Dedek, Rudy, dan Suwarno selaku Sekretaris AMS XII Ranting Kelurahan Rengas Pulau, serta pengurus lainnya.
“Semoga kegiatan ini dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di Rengas Pulau,” ujar Monang Bangun Purba.
Ketua LPM Kelurahan Rengas Pulau, Agus Syahputra, mengucapkan terima kasih atas kepedulian berbagi dari PAC AMS XII Medan Marelan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut di waktu-waktu berikutnya,” tambahnya.
Dengan kegiatan ini, PAC AMS XII Medan Marelan menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat dan memperkuat hubungan sosial antar warga.