31.5 C
Jakarta
BerandaBertaPaguyuban Sundawani Wirabuana Subang Kecamatan Penahan Wartawan,Diduga ada Aroma Kriminalisasi

Paguyuban Sundawani Wirabuana Subang Kecamatan Penahan Wartawan,Diduga ada Aroma Kriminalisasi

SUBANG, Maret 2026 – Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap saudara Harun, wartawan dari media Triberita.com. Harun ditahan atas dugaan pemerasan terhadap salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.

  1. Ketua Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang, Yosep Suyono, menilai langkah hukum tersebut terkesan dipaksakan dan sarat akan indikasi kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.
  2. > “Kami melihat ada kejanggalan yang sangat nyata dalam kasus ini. Bagaimana mungkin seseorang ditahan atas tuduhan pemerasan, sementara faktanya pemerasan itu tidak pernah terjadi? Tidak ada penyerahan uang atau barang apapun dari pihak pelapor kepada saudara Harun,” tegas Yosep Suyono dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3).
  3. >
  4. Poin-Poin Pernyataan Sikap:
  5.  * Nihil Barang Bukti Transaksi: Yosep menekankan bahwa unsur materiil dalam delik pemerasan adalah adanya perpindahan aset atau keuntungan yang diperoleh secara paksa. Dalam kasus ini, pihak pelapor tidak menyerahkan apapun.
  6.  * Indikasi Pembungkaman: Muncul kekhawatiran bahwa kasus ini merupakan upaya untuk membungkam wartawan yang kritis dalam mengawal kinerja instansi pemerintahan di Kabupaten Subang.
  7.  * Desakan Transparansi: Sundawani Wirabuana meminta aparat penegak hukum untuk mengedepankan asas presumption of innocence (praduga tak bersalah) dan melakukan gelar perkara secara transparan.
  8. “Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menakut-nakuti wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Jika tidak ada bukti fisik penyerahan uang, lalu apa dasar kuat penahanan ini? Kami akan terus mengawal kasus ini hingga Bung Harun mendapatkan keadilan,” tambah Yosep.
  9. Pihak Sundawani Wirabuana juga berencana melakukan koordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan lembaga bantuan hukum untuk memastikan hak-hak hukum saudara Harun terpenuhi selama masa penahanan.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!