28.8 C
Jakarta
BerandaBeritaPaket Sabu Disita, Personel Polsek Idi Rayeuk Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

Paket Sabu Disita, Personel Polsek Idi Rayeuk Tangkap Terduga Pelaku Narkoba

 

 

Aceh Timur-Mediaistana.com 

 

Patroli kamtibmas yang digelar personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, Rabu (08/04/2026) dini hari.

 

Kapolsek Idi Rayeuk, AKP JM Tambunan, S.H. menjelaskan penindakan tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan personel piket sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk.

 

“Petugas berpapasan dengan seorang pengendara sepeda motor yang langsung tancap gas saat melihat polisi. Di lokasi yang sama, anggota menemukan seorang pria mencurigakan sedang duduk di sebuah gubuk,” ujar AKP Tambunan.

 

Curiga dengan gerak-geriknya, petugas langsung melakukan interogasi dan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan sebuah dompet tak jauh dari posisi pria tersebut. Saat dibuka, dompet itu berisi 12 paket sabu siap edar.

 

Pelaku berinisial AB (35), sopir, warga Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk tak berkutik saat barang bukti ditemukan. Ia pun langsung digelandang ke Mapolsek Idi Rayeuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket besar, 5 paket sedang, dan 6 paket kecil sabu, satu unit ponsel, satu dompet, serta dua sendok dari pipet yang telah dimodifikasi.

 

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kami koordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut Kapolsek.

 

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain terkait peredaran sabu tersebut.

 

Disamping itu Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Idi Rayeuk.

 

“Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP JM Tambunan, S.H.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!