25.9 C
Jakarta
BerandaInfoPantai Baikolet Kumarasa Jorok dan Tak Terurus, BUMDes Dinilai Hanya Tarik Retribusi.

Pantai Baikolet Kumarasa Jorok dan Tak Terurus, BUMDes Dinilai Hanya Tarik Retribusi.

Pantai Baikolet yang terletak di Desa Kumarasa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, kini menuai sorotan tajam. Destinasi wisata yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah tersebut justru tampak jorok dan tidak terurus.

Pantauan media ini pada Minggu pagi (21/12) menunjukkan kondisi pantai yang memprihatinkan. Sampah terlihat berserakan di berbagai sudut kawasan wisata, mulai dari plastik hingga sisa makanan pengunjung. Tidak tampak adanya upaya serius dari pihak pengelola untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pantai.

Ironisnya, setiap pengunjung yang masuk ke kawasan Pantai Baikolet tetap dikenakan biaya masuk sebesar Rp 5.000 per orang, baik anak-anak maupun dewasa. Selain itu, seluruh jenis kendaraan juga dikenakan biaya parkir sebesar Rp 5.000.

Namun, pungutan tersebut tidak sebanding dengan pelayanan dan pengelolaan yang diberikan. Lebih memprihatinkan lagi, retribusi parkir diketahui tidak disertai karcis resmi. Dua orang wanita yang berjaga di pintu masuk pantai, saat ditanya oleh pengunjung terkait karcis parkir, secara bersamaan mengakui bahwa memang tidak ada karcis parkir yang diberikan, meskipun seluruh kendaraan tetap diwajibkan membayar.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Tanpa karcis atau bukti pembayaran resmi, pengelolaan retribusi parkir patut diduga tidak transparan. Mengingat setiap harinya ratusan kendaraan keluar masuk kawasan Pantai Baikolet, publik mempertanyakan ke mana aliran uang parkir tersebut disalurkan.

Masyarakat dan pengunjung pun mempertanyakan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kumarasa sebagai pengelola pantai. BUMDes dinilai hanya fokus menarik pungutan dari pengunjung, namun mengabaikan kebersihan, perawatan fasilitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Warga mendesak BUMDes Kumarasa dan Pemerintah Desa setempat untuk segera melakukan pembenahan serius serta membuka pengelolaan retribusi secara transparan. Jika dibiarkan, kondisi ini tidak hanya merusak citra wisata desa, tetapi juga berpotensi menurunkan minat wisatawan dan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pantai Baikolet seharusnya dikelola secara profesional, bersih, transparan, dan berkelanjutan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Kumarasa, bukan sekadar menjadi ladang pungutan tanpa perawatan dan pertanggungjawaban.(Ahmad)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!