31 C
Jakarta
BerandaINFOParah....! CV.JAVA BIMA CITRA Diduga Rampok Uang Rakyat

Parah….! CV.JAVA BIMA CITRA Diduga Rampok Uang Rakyat

Teluk Batang Kayong Utara-. Proyek Strategis Daerah ( PSD )  Pembangunan Rekontruksi/Peningkatan Ruas Sukamaju-Banyu Abang(DBH Sawit 2023) Lokasi : Kecamatan Teluk Batang. Nomor Kontrak: 600.1/02-5.2/SP/PPK.1/PUPR-II/VIII/2024.
Tanggal Kontral: 30 Agustus 2024. Nilai Kontrak: Rp 8.107.607.000,00.
Sumber Dana: APBD Kab. Kayong Utara(DBH Sawit 2023).
Penyedia Jasa: CV Batu Perdana. Konsultan Supervisi: Java Bima Citra.
Tertera” di papan proyek bertuliskan proyek ini di dampingi oleh kejaksaan negeri Ketapang.20/6/2025.

Pembangunan Rekonstruksi Jalan ini terletak  di TR.13 Desa Banyu Abang Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara,yang mana Hingga saat berita ini diterbitkan ,tidak adanya pemeliharaan  sesuai dengan regulasi yang ada,Proyek yang sebelumnya diduga disalahgunakan dan tidak sesuai harapan, kini kembali menjadi perhatian. Baru-baru ini, warga setempat mengeluhkan bahwa ada bagian ruas jalan yang sensetnya sangat tipis,sehingga bangunan tersebut terlihat jelas keretakannya.

Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dan kemarahan warga, karena mereka merasa bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur tersebut telah disalahgunakan atau tidak dikelola dengan baik. Kondisi jalan yang rusak kembali ini semakin memperparah kondisi akses dan mobilitas masyarakat setempat, serta menimbulkan kekhawatiran akan keberlanjutan proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut.

Masyarakat mendesak agar pihak berwenang melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek jalan ini, memastikan adanya transparansi, dan memperbaiki kerusakan dengan segera. Mereka berharap agar dana rakyat benar-benar digunakan untuk pembangunan yang bermakna dan tahan lama, serta menghindari kejadian serupa yang merugikan masyarakat banyak.

Warga juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap proyek pemerintah harus lebih ketat agar tidak terjadi lagi pemborosan dan perampokan uang rakyat demi kepentingan segelintir pihak. Semoga ke depan, pembangunan infrastruktur di desa mereka dapat berjalan dengan baik, jujur, dan bermanfaat bagi semua pihak.

Tim media istana.com mengkonfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Cahyo  ( pelaksana kegiatan ) bahwa ” pekerjaan tersebut sudah di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan  ( BPK ) dan dinyatakan ada temuan ” Tuturnya.

Dilain tempat,masyarakat yang enggan untuk disebutkan namanya memberikan keterangan terkait Proyek Strategis Daerah ini,agar segera mungkin untuk lakukan perbaikan terkait ruas – ruas jalan dan seluruh jalan yang telah di bangun,mengingat tanggung jawab dari kontraktor masih ada,” Duet Pemeliharaannye mane,setiap jalan yang barok di bangon bah tentulah ade anggaran pemeliharaannye,mon adak di kerjekan jalan yang rosak tu,berarti Patot am diduga di pajoh kontraktonye,di Gedabang Kontraktonye”.Pungakasnya dengan logat khasnya seraya kesal.

Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) sebagaimana di sampaikan  Cahyo selaku penanggung jawab  lapangan,Masyarakat sangat berharap adanya keterbukaan kepada Publik Temuan yang di maksud ” apa lagi Proyek ini di dampingi Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang” Tentunya Pengawasan keberlanjutan dari proses akhir dari Proyek ini jelas.Jika temuan tersebut terindikasi adanya Tindak Pidana Korupsi,Maka Pihak Kejaksaan Negeri Ketapang segera melakukan tindakan Hukum.agar, Bangunan yang menggunakan Uang Rakyat di kelola dengan baik.

( M.NUR ARIFIN )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!