24.9 C
Jakarta
BerandaBertaPastikan Zero Halinar Lapas Kelas' IIA Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian.

Pastikan Zero Halinar Lapas Kelas’ IIA Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian.

Banda Aceh Menindaklanjuti 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 1 yaitu “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh menggelar penggeledahan blok hunian, jumat (31/10/2025).

Pada kegiatan kali ini, penggeledahan dilaksanakan oleh Jajaran Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang di monitoring secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono.

Sebelum di lakukan penggeledahan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan arahan nya penting.

Lebih lanjut, arahan yang berikan oleh Kepala Lapas, terkait pentingnya pada saat proses penggeledagan dilakukan dengan cara yang humanis, profesional dan penuh ketelitian.

“Pada saat proses penggeledahan badan para warga binaan dilakukan dengan cara yang humanis dan mengedepankan SOP yang berlaku, serta saat pengeledahan kamar hunian pastikan seluruh sudut-sudut yang ada di dalamnya dengan penuh ketelitian dan juga pastikan tembok pada area kamar mandi dalan kondisi yang kokoh”tegasnya.

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan blok hunian pada kegiatan ini, adalah Blok hunian C tepatnya pada kamar hunian 40 dan 41 dengan skema penggeledahan secara berurutan.

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di laksanakan oleh pihak Kamtib Lapas, tidak di temukan nya barang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, namun di temukan nya beberapa barang terlarang lain nya, berikut hasil deksripsi barang yang di temukan :

* 1 Buah Kipas

* 3 Buah Wayer Listrik

* 5 Buah Korek Api

* 1 Buah Pisau Rakitan

* 1 Buah Gunting

* 1 Buah Kaleng Besi

* 1 Buah Toples Kaca

* 2 Buah Sikat Gigi Akrilik

 

Selanjutnya, seluruh hasil penggeledahan tersebut, segera untuk di amankan dan di lakukan pencatatan ke dalam laporan hasil penggeledahan serta dilakukan pemusnahan sebagai langkah tindaklanjut.

Kegiatan tersebut, menunjukkan suatu komitmen nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang tertib, aman dan terbebas dari peredaran barang yang terlarang.

Seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan berlangsung dengan lancar dan tertib.

Zainal

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!