27.5 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRI"Patroli Kring Reserse Jaga Jakarta Jaga Priok Dalam Rangka Ops Sikat Jaya"

“Patroli Kring Reserse Jaga Jakarta Jaga Priok Dalam Rangka Ops Sikat Jaya”

MEDIAISTANA.COM.JAKARTA UTARA 27 NOV 2025,– Unit 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin Iptu Sumarso, S.H., melaksanakan kegiatan pemantauan Kring Reserse Jaga Jakarta Jaga Priok di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi serta pencegahan gangguan kamtibmas, terutama tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C), tawuran, premanisme, perjudian, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025.

Pemantauan dilakukan di lokasi-lokasi rawan kejahatan yang menjadi sasaran Operasi Pekat Jaya 2025 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Muara Angke. Unit 1 Satreskrim secara intensif melakukan mobile patrol dan observasi untuk memastikan aktivitas masyarakat dan kepelabuhanan berlangsung aman.Sementara itu, di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP IG.N.P. Krisnha Narayana, S.TrK., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di kawasan pelabuhan.“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Kami ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas kepelabuhanan dapat berjalan lancar, tertib, dan aman, mengingat Pelabuhan Tanjung Priok merupakan gerbang utama transportasi dan logistik perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Dengan peningkatan patroli dan pemantauan Kring Reserse ini, diharapkan potensi tindak kejahatan dapat diminimalkan serta keamanan masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan tetap terjaga sehingga perekonomian nasional berjalan aman, lancar dan kondusif.

Rudi Hartono

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!