25.1 C
Jakarta
BerandaInfoPelantikan 172 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Pasaman, i Senin, 26...

Pelantikan 172 PPPK Tahap I Tahun 2024 di Pasaman, i Senin, 26 Mei 2025 –

PASAMAN mediaistana. com

Melalui virtual Menteri Agama Republik Indonesia (RI) Nazarudin Umar melakukan Pelantikan terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan

 

Kementerian Agama Senin ( 26/5/2025).

 

Terdapat sebanyak 172 pegawai PPPK di Kabupaten Pasaman yang ikut dilantik, ini merupakan suatu anugerah yang diberikan oleh Allah SWT dan merupakan penantian yang panjang, kata Dr.H. Yasril Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag), melalu Kepala Sub Bagian Tata Usaha Hendri Hidayat.

 

Semua peserta pelantikan merupakan hasil dari seleksi PPPK tahap I beberapa waktu lalu dan setelah menerima SK ini diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku. Kemudian langsung melaksanakan tupoksinya dengan baik. Serta menjaga integritas dan nama baik lembaga serta menujukan didikasi dalam bekerja yang berprestasi.

 

 

 

“Jadi selamat kepada mereka yang sudah dilantik dan menerima SK, berbuatlah yang terbaik,” Ucapnya.

 

Untuk pelantikan mereka menggunakan pakaian Korpri lengkap dan wajib memakai atributnya. Hadir 15 menit sebelum acara dimulai. Karena kedisiplinan salah satu dasar dalam melaksanakan kerja yang baik.

 

Asyisah SHi salah seorang peserta pelantikan PPPK tahap I tahun 2024 menyebutkan, ia sudah 10 tahun menjadi honorer di MTsN 3 Pasaman dan Alhamdulillah hari ini dilantik.

 

Mudah-mudahan setelah dilakukan pelantikan ini bisa lebih semangat untuk bekerja dan mengajar,” cucapnya.

 

Ramlan

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!