27.6 C
Jakarta
BerandaInfoPemalsuan akte hibah di Bangorejo pelapor minta ke pastian hukum
spot_img

Pemalsuan akte hibah di Bangorejo pelapor minta ke pastian hukum


Mediaistana com

Jember, Pihak korban atau pelapor dengan Nomor: LM/988/XII/2022/ Polres Jember, dalam Perkara dugaan pemalsuan dokumen akta hibah di Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember pada hari Senin 28 Juli 2025 mendatangi Polres Jember untuk menyerahkan berkas permohonan secara resmi kepada penyidik Pidter unit Tipidter Polres Jember.

Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan agar penyidik segera memberikan kepastian hukum dan menetapkan tersangka dalam perkara yang dinilai telah merugikan korban secara hukum dan administratif.

Kami hanya ingin proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya.
Kasus ini mencuat setelah terungkap dugaan bahwa akta hibah yang diterbitkan oleh oknum PPAT mengacu pada dokumen tidak sah, termasuk surat keterangan ahli waris yang ke basahan di pertanyakan.

Dewi Indra Nirmala (Pelapor) menyebutkan, langkah ini juga merupakan respons atas hasil yang sebelumnya, di mana pihaknya diberi waktu oleh penyidik untuk melengkapi bukti, dokumen, atau objek perkara, baik dalam bentuk asli maupun salinan.

Namun menurut pelapor seluruh dokumen yang diminta sejatinya sudah lengkap dan telah berada di tangan penyidik. Hal itu bahkan diperkuat dengan keterangan dari staf PPAT Kecamatan Gumukmas, Supriyadi, yang menyatakan bahwa berkas-berkas terkait sudah ada pada penyidik dan itu sempat di sampaikan ke awak media terangnya.

Kami hanya ingin proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya ujar Dewi penuh harap

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan bahwa akta hibah yang diterbitkan oleh oknum PPAT mengacu pada dokumen tidak sah, termasuk keterangan ahli waris yang keabsahannya diragukan.

Petugas PPAT Kecamatan Gumukmas sendiri pernah menyatakan bahwa semua dokumen sudah ada di penyidik. Maka tidak ada alasan untuk menunda. Kami berharap perkara ini segera naik status dari penyelidikan ke penyidikan pungkas Dewi kepada awak media

Perwarta Slamet raharjo

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!