Media Istana.com
Banyuwangi, 24 Oktober 2025 — Kegiatan pembangunan Dam Jajang Kuning yang berlokasi di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan dari para petani penerima manfaat.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Paving Prima ini diketahui menyerap anggaran sebesar Rp197.867.000,00, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender.
Namun, hasil pantauan awak media di lapangan di duga menunjukkan bahwa kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan. Terlihat beberapa bagian konstruksi menggunakan pondasi lama, serta timbul dugaan memanfaatkan kembali material bongkaran dari bangunan sebelumnya.
Temuan dugaan amburadulnya sistem kerja proyek tersebut dibenarkan oleh AL, perwakilan dari pihak penanggung jawab kegiatan.
“Sudah saya kasih tahu mandornya untuk memperbaiki,” ujar AL saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (16/10)
Meski demikian, AL enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya mengenai lambannya progres pekerjaan, terlebih akan dilakukan perbaikan terhadap hasil kerja yang dianggap amburadul.
Sementara itu, Jasmani, selaku pengawas kegiatan dari Dinas PU Pengairan Banyuwangi yang berkantor di Krosda Rogojampi, memberikan tanggapan berbeda.
“Sudah TL (tinjau lapangan), Mas. Pasangan peninggian 10 cm ya saya hitung 10 cm, sesuai kondisi pekerjaan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/10).
Ia juga menambahkan bahwa pekerjaan yang rusak tidak dimasukkan dalam perhitungan.
“Ini tidak saya masukkan dalam hitungan pekerjaan, Mas,” imbuhnya setelah di tunjukkan pekerjaan yang rusak.
Pernyataan dari pihak pengawas tersebut
menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan oleh instansi terkait.
Proyek yang seharusnya memberikan manfaat bagi petani di wilayah setempat kini justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi, kualitas, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan.
Hingga brita ini di tayangkan kami masih belum dapat keterangan dari pihak pihak yang berkepentingan.