PEMBANGUNAN GEDUNG PENGERING PADI ( VERTICAL DRYER) BANTUAN KEMENTAN GAPOKTAN LOMBANG 2 DIDUGA SARAT KORUPSI

PEMBANGUNAN GEDUNG PENGERING PADI ( VERTICAL DRYER)
BANTUAN KEMENTAN GAPOKTAN LOMBANG 2 DIDUGA SARAT KORUPSI

INDRAMAYU-MEDIAISTANA.COM
Pembangunan gedung fasilitas pengering PADI ( vertical dryer) bantuan dari kementrian pertanian ( kementan), diduga tidak memasang papan informasi proyek.
Jum’at, 24/07/2026.

Hal ini merupakan pelanggaran prinsip transparansi anggaran dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Setiap pembangunan fisik yang dibiayai oleh uang negara baik APBN, APBD maupun Dana Desa, wajib hukumnya memasang papan proyek dilokasi kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kasdani, Gapoktan Lombang Jaya 2 saat ditemui dirumah nya oleh dua awak media dari Media Istana dan Medialiputan6 mengatakan,
Dirinya mengaku tidak mengerti apa apa terkait papan informasi itu, karena menurut kasdani, itu diatur oleh orang dinas, dirinya cuma hanya menjalankan mendirikan bangunan.

“Saya tidak mengerti pak, terkait papan proyek informasi itu, karena itu semua yang ngatur orang dari Dinas, saya sih cuma menjalankan pekerjaan, ” Ucap Kasdani.
Kapasitas Dryer ini menampung kurang lebih 30 ton PADI Gabah.
dan anggaran ini 80% dari bantuan kementan, dan 20% dari Swadaya, tambahan nya y minta bantuan di heler- heler ,”ujar nya.

Kepada dinas terkait, dinas BPP kecamatan juntinyuat dan Ka dinas pertanian kabupaten Indramayu sekiranya paham apa itu artinya keterbukaan informasi publik ( KIP), mengapa papan proyek itu wajib?

Berdasarkan aturan hukum di Indonesia, pemasangan Plang/Papan proyek memiliki landasan hukum yang kuat UU NO 14 Tahun 2028 tentang keterbukaan informasi publik KIP, masyarakat berhak mengetahui asal usul nilai anggaran, dan peruntukan dana publik.

Peraturan menteri pertanian ( permen yang No 29 Tahun 2025), mengatur bahwa setiap program bantuan pemerintah ( Banpem) lingkup kementan harus tercatat secara administratif dan fisik, termasuk identitas penerima manfaat, peraturan presiden tentang barang dan jasa.
Mewajibkan penyedia atau pelaksana memasang papan informasi selama masa kontruksi/penyerahan agar tidak memicu kecurigaan publik terkait proyek fiktif atau Korupsi.

Editor: Iyons74

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!