29.8 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANPembangunan Pasar Kroya mangkrak dan Rugikan Vendor sehingga Picu Sorotan Publik

Pembangunan Pasar Kroya mangkrak dan Rugikan Vendor sehingga Picu Sorotan Publik

Cilacap-Mediaistana.com – Proyek pembangunan Pasar Kroya di Kabupaten Cilacap, yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai rp.67 Miliar, kini menjadi sorotan tajam publik setelah mangkrak.

Kontraktor pelaksana, PT LINCE ROMAULI RAYA yang berkedudukan di Jakarta, diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dan menelantarkan kewajiban pembayaran, sehingga merugikan sejumlah vendor lokal dan memicu kekecewaan masyarakat.

Proyek yang diharapkan menjadi pusat pergerakan ekonomi masyarakat, kini terlihat lengang tanpa aktivitas, sehingga memantik dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak setelah beredar rumor terhentinya proyek ini turut menyeret kerugian bagi para vendor.
Mereka menuntut haknya sebesar rp.12 Miliar yang hingga kini belum terbayarkan oleh PT Lince Romauli Raya.

​Guna mencari solusi dan keadilan, audiensi antara PT Lince Romauli Raya dengan para vendor, yang didampingi oleh organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya Kabupaten Cilacap. sejatinya diagendakan hari ini, Rabu, 12 November 2025, bertempat di dalam gedung pasar Kroya yang mangkrak.

Sayangnya, pihak PT Lince Romauli Raya dilaporkan mangkir dari pertemuan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketidakhadiranya ini memaksa para vendor dan GRIB Jaya menyampaikan keluhan mereka kepada beberapa awak media yang diundang.

Dalam pernyataannya, Ketua GRIB Jaya Kabupaten Cilacap, Gatot Aji Suseno, SH, membeberkan permasalahan krusial terkait mangkraknya pembangunan pasar Kroya berikut dengan perjuangan vendor dalam menuntut haknya.

“GRIB Jaya Kabupaten Cilacap telah mendampingi para vendor sejak September 2024 hingga saat ini, dengan telah melakukan berbagai upaya koordinasi baik dengan Satker, Bank Bukopin, BPKP Yogyakarta, hingga PT Lince sendiri, namun pembayaran tak kunjung terealisasi, “tegasnya.

Sementara Perwakilan vendor mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya mencari tahu kredibilitas manajemen PT Lince, dan menduga kontraktor tersebut hanyalah “spekulator” yang tidak memiliki dana maupun jaminan pelaksanaan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

“Diduga ada upaya dari negara untuk menutupi pidana dari PT Lince, mengingat aroma Pidana dalam proyek pasar ini sangat luar biasa, termasuk pemalsuan dokumen,” ujar salah satu perwakilan vendor.

Mereka juga menyesalkan adanya penghianatan dari PT.Lince yang berani menanda-tangani kesanggupan atas sisa pembayaran sebagai tanggungan, tanpa setahu dan se-ijin vendor.

Menututnya, permasalahan macetnya pembayaran dan mangkraknya pembangunan pasar kroya ini disebut sebagai kasus tunggal di Cilacap, bahkan se-Jawa Tengah, di mana dana yang seharusnya dibayarkan kepada vendor untuk pekerjaan mereka, justru ditahan karena PT Lince diduga tidak memiliki jaminan pelaksanaan, sehingga pembayaran rp.12 Miliar tertahan.

Meskipun pembangunan pasar Kroya, baru mencapai 50%, namun Gatot Aji Suseno menegaskan bahwa polemik ini adalah momentum untuk mengungkap kebusukan dari kontraktor berikut lemahnya pengawasan dari pejabat terkait hingga kerugian rp.12 Miliar yang menimpa banyak pihak, termasuk para pekerja belum terbayarkan.

​Tatkala dipertanyakan langkah apa yang akan ditempuh dalam membantu menyelesaikan polemik pembangunan pasar Kroya, Gatot Aji secara tegas memaparkan bahwa Pembayaran dan pembangunan pasar kroya harus tetap dilanjutkan hingga selesai.

Kami akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, termasuk Novita (selaku pembawa aspirasi proyek ini), dengan menindaklanjuti kasus ini ke Dirjen terkait, serta memastikan agar negara bertanggung jawab, sesuai arahan dari BPKP Yogyakarta, demi penyelesaian masalah dan kelanjutan pembangunan Pasar Kroya.

“Pasar itu merupakan pusat layanan publik, sehingga jangan sampai dalam renovasinya justru hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan masyarakat luas,” pungkas Gatot Aji Suseno.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, PT Lince Romauli Raya belum berhasil dikonfirmasi lebih lanjut. (suliyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!