22.9 C
Jakarta
BerandaInfoPembekalan Hukum Linmas Tasikmalaya, Dorong Pembentukan Forum Silaturahmi

Pembekalan Hukum Linmas Tasikmalaya, Dorong Pembentukan Forum Silaturahmi

Mediaistana.com – Tasikmalaya, – Sebanyak 150 anggota Linmas perwakilan dari 39 kecamatan dan 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan pembekalan serta penyuluhan hukum yang digelar di Kampung Mekar, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Sabtu (22/11/2025).

Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Advokat Cepi Kriswanto, SH., MAP. Hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina Forum Linmas Kabupaten Tasikmalaya, Agis Sutisna, S.Pd., serta Sri Nurcahyati, S.Ag., yang juga merupakan Ketua YBAN Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Umum Wanita Binangkit Sauyunan.

Dalam sambutannya, Kuasa Hukum Cepi Kriswanto yang juga Ketua Biro Hukum YBAN menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Linmas sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat.

“Bersama Dewan Pembina Forum Linmas, kami sepakat membentuk Forum Linmas se-Kabupaten Tasikmalaya sebagai wadah silaturahmi dan ruang konsultasi bagi anggota Linmas yang menghadapi persoalan hukum, termasuk persoalan pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Nurcahyati mengajak para anggota Linmas, khususnya para srikandi Linmas, untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Perempuan Linmas harus ikut terlibat dalam program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Linmas,” tuturnya.

Acara berlangsung lancar dan komunikatif, menjadi ruang memperkuat soliditas Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Mediaistana. com
David Tasti

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!