Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Pemerintah setempat melakukan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Jalan Cipinang Gading, Bogor Selatan, pada Kamis malam (02/04/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mengembalikan fungsi utama drainase yang selama ini terganggu akibat adanya bangunan tidak berizin. Akibat penyempitan dan penyumbatan saluran, aliran air kerap terhambat, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta dinas terkait turun langsung ke lokasi untuk menertibkan bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air. Proses pembongkaran berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan berjalan tertib dan kondusif.
Menurut keterangan pihak berwenang, keberadaan bangunan liar di atas drainase menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya potensi banjir di kawasan Bogor Selatan. Dengan dibongkarnya bangunan tersebut, diharapkan aliran air dapat kembali normal dan mampu menampung debit air saat hujan.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan di atas fasilitas umum, khususnya saluran drainase. Kesadaran bersama dinilai penting dalam menjaga infrastruktur kota agar tetap berfungsi optimal.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menata kawasan perkotaan serta meminimalisir dampak banjir yang kerap terjadi di sejumlah titik di Bogor, terutama saat musim penghujan.
Ke depan, pemerintah berencana melakukan pemantauan rutin dan penertiban lanjutan di wilayah lain yang terindikasi memiliki permasalahan serupa, guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan bebas banjir.