Aceh Timur-Mediaistana.com
Pemerintah Gampong Meunasah Pu’uk menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Gampong Meunasah Pu’uk dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Gampong Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Meunasah Pu’uk pada Selasa, 30 Desember 2025.
Musrenbang gampong merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) gampong untuk menyepakati rencana pembangunan tahunan. Setiap gampong diamanatkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Gampong, serta dokumen perencanaan tahunan berupa RKP Gampong. Forum ini menjadi wadah penting untuk membahas dan menampung aspirasi serta kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Musrenbang Gampong Meunasah Pu’uk dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Tahun 2026 ini dihadiri oleh pj Keuchik Gampong Meunasah Pu’uk,keuchik terpilih gampong meunasah pu’uk,beserta seluruh aparat gampong, Camat Idi Rayeuk, Tuha Peut Gampong (TPG), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, serta perwakilan dari DPMG Kecamatan Idi Rayeuk.
Tujuan utama pelaksanaan Musrenbang gampong ini adalah untuk membahas dan menyusun RKP Gampong Tahun 2026. RKP tersebut merupakan dokumen penting yang menjadi acuan pemerintah gampong dalam mengalokasikan anggaran serta mengarahkan program pembangunan di tingkat gampong. Melalui musyawarah ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, aspirasi, serta pandangan terkait kebutuhan lokal, prioritas pembangunan, dan potensi yang dimiliki Gampong Meunasah Pu’uk.
Musrenbang gampong dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tujuan menampung dan menetapkan kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan pembangunan gampong benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat.
Kegiatan musyawarah berlangsung dengan lancar dan seluruh keputusan ditetapkan melalui musyawarah mufakat.