Pemerintah Kabupaten Buru berkomitmen mempercepat penyelesaian persoalan Gunung Botak. Hal ini disepakati dalam rapat yang digelar di ruang utama Kantor Bupati Buru, Selasa, (30/12), yang dipimpin langsung Bupati Buru Ikram Umasugi.
Rapat tersebut dihadiri Ketua dari 10 koperasi, para tokoh adat, kepala soa, ahli waris pemilik lahan, serta ibu dan bapak angkat koperasi. Turut hadir Wakil Bupati Buru Sudarmo dan unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Buru.
Dalam rapat itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan membentuk tim kecil. Tim ini bertugas memfasilitasi pertemuan dalam waktu singkat antara tiga soa, para ketua koperasi, ahli waris pemilik lahan, serta bapak dan ibu angkat koperasi, guna mencari solusi bersama atas persoalan yang selama ini menghambat pengelolaan Gunung Botak.
Bupati Buru Ikram Umasugi menegaskan, pembentukan tim kecil merupakan langkah strategis agar permasalahan Gunung Botak yang belum terselesaikan hingga kini dapat segera dituntaskan melalui musyawarah dan kesepakatan semua pihak terkait.
“Pemerintah berharap proses ini berjalan cepat dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan harapan agar paling lambat akhir Januari 2026, seluruh 10 koperasi yang telah ditetapkan dapat mulai beraktivitas secara resmi di kawasan Gunung Botak. Dengan beroperasinya koperasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat kembali bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam menata pengelolaan Gunung Botak secara legal dan berkelanjutan.(Syam.AS)