Pemkab Lambar Antar Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar ke Peristirahatan Terakhir

Pemkab Lambar Antar Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar ke Peristirahatan Terakhir

Jakarta MEDIA ISTANA,Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melepas kepergian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Ruspan Anwar, S.H. untuk terakhir kalinya.

Ruspan Anwar Bin M. Fanani wafat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimuddin Umar Lampung Barat pada pukul 02.00 WIB.

Upacara pemakaman dipimpin Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus diwakili Sekretaris Daerah (SEKDA) Nukman di Pemakaman Umum (TPU) Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Senin (14/09/2026).

Dalam amanatnya, Nukman menyebut almarhum sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kepribadian disiplin dan bertanggung jawab selama mengabdi di Kabupaten Lampung Barat.

“Mewakili Pemerintah Daerah atas nama bangsa dan negara kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasi selama menjadi ASN di Lampung Barat,” kata Nukman.

Menurut Nukman, kepergian Ruspan Anwar menyisakan kehilangan sosok pamong yang dedikatif dalam pelayanan administrasi kependudukan di daerah.

Nukman mengajak seluruh pelayat menundukkan kepala mendoakan almarhum agar diampuni dosa-dosanya dan diterima amal baktinya. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga agar diberi ketabahan dan keikhlasan.

“Kepada pihak keluarga Almarhum kami mengharapkan agar menerima musibah ini dengan penuh kesabaran serta keikhlasan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.

Nukman menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat yang hadir, baik secara moral maupun material, sehingga prosesi pemakaman dapat berlangsung khidmat dan tertib.

Hamdan ❤️

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!