PURWOREJO || Mediaistana.com – Dalam rangka memperkuat jangkauan akses pelayanan publik bidang pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Purworejo lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, terkait percepatan pembentukan Kantor Unit Pelaksana Teknis BPOM di Kabupaten Purworejo, pada Selasa (9/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dengan Sekretaris Utama BPOM RI Brigjen Pol Dr Jayadi, dan disaksikan langsung oleh Kepala BPOM RI Prof dr Taruna Ikrar M Biomed PhD serta Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Penandatanganan dilaksanakan bertepatan dengan acara Kick Off Indonesia Sadar Jamu Aman (Idaman) yang digelar BPOM RI.

Sinergi pembentukan Kantor UPT BPOM di Kabupaten Purworejo merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta perlindungan masyarakat terhadap produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan pangan olahan yang beredar di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kabupaten Purworejo dinilai memiliki potensi pertumbuhan sektor perdagangan, industri rumah tangga pangan, usaha mikro kecil dan menengah, serta distribusi produk obat dan makanan yang memerlukan pembinaan dan pengawasan secara terpadu, berkesinambungan, dan lebih dekat dengan masyarakat.
Pemkab Purworejo dalam hal ini, menegaskan komitmennya untuk mendukung pembentukan Kantor UPT BPOM sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, perlindungan kesehatan masyarakat, penguatan daya saing produk daerah, serta peningkatan koordinasi pengawasan lintas sektor di wilayah Kabupaten Purworejo.

Tak hanya menjalin kerja sama pembentukan Kantor UPT BPOM, Kabupaten Purworejo pada kesempatan tersebut juga terpilih menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Tengah yang menjadi pilot project Program Idaman, yang digagas BPOM bersama Sukoharjo, Pati, Surakarta, dan Kota Semarang.
Melalui Program Idaman, BPOM RI berupaya menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap jamu sebagai warisan budaya sekaligus produk kesehatan tradisional yang aman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi jamu yang memenuhi standar keamanan.
Sumber: Prokopim