26.7 C
Jakarta
BerandaInfoPemprov Maluku Tegaskan Tidak Ada Deposito Dana TPP dan Sertifikasi Guru

Pemprov Maluku Tegaskan Tidak Ada Deposito Dana TPP dan Sertifikasi Guru

Keterlambatan Akibat Kelalaian Administrasi Guru, Bukan Kesalahan Pemda

Pemerintah Provinsi Maluku dengan tegas membantah pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan adanya dugaan deposito dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Sertifikasi Guru SMA oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar, menyesatkan, serta tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak berwenang.

Pemprov Maluku menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik pendepositoan dana hak guru sebagaimana yang dituduhkan. Fakta yang sebenarnya, dana TPP maupun sertifikasi guru tetap berada di kas daerah dan siap dicairkan, namun belum dapat disalurkan karena sebagian guru yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban administrasi yang menjadi syarat mutlak pencairan.

“Dana tersebut tidak ditahan, apalagi didepositokan. Jika persyaratan administrasi lengkap dan diunggah sesuai ketentuan, maka dana akan langsung dibayarkan kepada guru yang berhak,” tegas sumber resmi Pemprov Maluku.

Menurut Pemprov, sistem penyaluran tunjangan guru saat ini sudah berbasis mekanisme administrasi dan verifikasi berlapis, baik dari sisi keuangan daerah maupun sistem pendidikan nasional. Keterlambatan yang terjadi bukan akibat kesengajaan pemerintah daerah, melainkan karena kelalaian oknum guru yang belum mengunggah atau melengkapi dokumen administrasi, seperti laporan kinerja, data Dapodik, dan persyaratan teknis lainnya.

Oleh karena itu, sangat keliru jika tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada BPKAD atau Pemprov Maluku, apalagi dengan tudingan bernuansa pidana tanpa bukti yang sah.

Pemprov Maluku juga menyayangkan adanya pernyataan-pernyataan spekulatif dari sejumlah pihak yang langsung mendesak audit dan proses hukum, tanpa terlebih dahulu memahami mekanisme penyaluran anggaran dan akar persoalan yang sebenarnya. Tuduhan tersebut berpotensi mencemarkan nama baik institusi pemerintah dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat serta tenaga pendidik.

“Kritik boleh, pengawasan perlu, tetapi harus berbasis data dan fakta. Jangan membangun opini seolah-olah ada kejahatan, padahal persoalannya administratif,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, Pemprov Maluku mengimbau kepada seluruh media massa agar mengutamakan asas keberimbangan, akurasi, dan konfirmasi sebelum mempublikasikan sebuah informasi ke ruang publik. Media diminta mengecek kebenaran langsung kepada pejabat yang berwenang, bukan hanya mengutip satu sumber yang bersifat asumtif dan provokatif.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus menyalurkan hak-hak guru secara transparan dan akuntabel, serta membuka ruang komunikasi bagi guru-guru yang mengalami kendala administrasi agar segera menyelesaikannya.

“Jika administrasi lengkap, tidak ada satu rupiah pun hak guru yang ditahan,” tutupnya.(Tim)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!