Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Rekoset/Proyektil Peluru nyasar di SMPN 33 Bambe, Driyorejo, Gresik.
Gresik, April 2026 – Terkait insiden dugaan rekoset/proyektil peluru yang mengakibatkan dua siswa UPT SMPN 33 Bambe, Driyorejo, Gresik mengalami luka pada 17 Desember 2025, satuan terkait menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang hingga saat ini masih berjalan secara bertahap.
Kronologi Singkat.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, saat kegiatan sosialisasi PPDB di lingkungan masjid sekolah. Pada saat kegiatan berlangsung, terdengar suara letupan yang diikuti dengan adanya siswa yang mengalami luka.
Tidak lama kemudian, terdengar kembali suara serupa dan satu siswa lainnya mengeluhkan nyeri pada bagian tubuh belakang. Kedua korban segera mendapatkan penanganan awal dan selanjutnya dirujuk ke RS Siti Khotijah untuk pemeriksaan serta tindakan medis lebih lanjut.
Langkah Penanganan.
Sejak awal kejadian, satuan telah mengambil langkah cepat dan terukur, antara lain :
1. Mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta unsur kewilayahan.
2. Melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi.
3. Menghentikan sementara kegiatan latihan menembak di lokasi terkait
4. Memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara optimal.
5. Kedua korban telah menjalani operasi pengambilan proyektil dan perawatan intensif hingga dinyatakan dapat kembali ke rumah. Selanjutnya, satuan juga memberikan pendampingan dalam proses pemulihan melalui kontrol lanjutan.
Dukungan kepada Korban.
Sebagai bentuk tanggung jawab, satuan telah :
a. Memberikan santunan awal kepada keluarga korban.
b. Menanggung biaya perawatan dan pengobatan.
c. Melaksanakan kunjungan serta pendampingan selama masa pemulihan.
Upaya Penyelesaian.
Dalam rangka penyelesaian permasalahan, satuan mengedepankan pendekatan kekeluargaan melalui mediasi yang dilaksanakan secara bertahap.
Proses mediasi berjalan dinamis dengan melibatkan pihak keluarga, termasuk adanya penyampaian somasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pembahasan dalam mediasi mencakup pemulihan korban, pendampingan lanjutan, serta tanggung jawab jangka panjang.
Perkembangan Terkini.
Pada Maret 2026, salah satu korban bersama keluarga telah mencapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi, termasuk kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses hukum.
Sementara itu, untuk satu korban lainnya, proses penyelesaian masih berlangsung dan terus diupayakan melalui jalur kekeluargaan.
Pernyataan Resmi.
Pihak satuan menegaskan komitmennya untuk terus bertanggung jawab dalam penanganan kasus ini, baik dari sisi medis, pendampingan, maupun penyelesaian permasalahan secara humanis.
“Upaya penyelesaian terus kami lakukan dengan mengedepankan komunikasi yang baik, tanggung jawab, serta memperhatikan kepentingan korban,” demikian disampaikan perwakilan satuan.
Penutup.
Satuan akan terus melakukan evaluasi serta memastikan setiap langkah penanganan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.