Pemerintah Luncurkan Program Nasional “Plastik Berkelanjutan” untuk Kurangi Limbah 30% pada 2028
Jakarta, 21 Februari 2026 – Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Nasional Pengelolaan Plastik Berkelanjutan, dengan target mengurangi volume limbah plastik sebesar 30% pada tahun 2028 dan mencapai ekonomi sirkular plastik pada 2030. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk menangani masalah pencemaran plastik yang semakin mengkhawatirkan.
Langkah Strategis yang Dilaksanakan
Beberapa kebijakan utama yang diumumkan dalam program ini antara lain:
– Pembatasan produksi dan penggunaan plastik sekali pakai mulai Juli 2026, terutama untuk kemasan makanan dan minuman di sektor usaha besar dan ritel.
– Pemberlakuan retribusi daur ulang plastik yang akan dikenakan pada produsen dan importir bahan baku plastik, dengan dana yang terkumpul digunakan untuk mendirikan fasilitas pengolahan limbah plastik di seluruh Indonesia.
– Bantuan teknis dan modal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di bidang daur ulang plastik dan produk alternatif ramah lingkungan.
Kontribusi Sektor Swasta dan Masyarakat
Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Ir. Budi Santoso, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program. “Sudah ada lebih dari 50 perusahaan besar yang berkomitmen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan konten daur ulang dalam produk mereka,” ujarnya.
Di tingkat lokal, seperti di Kota Surakarta, pemerintah kota bekerja sama dengan kelompok masyarakat untuk membangun bank sampah plastik di setiap kecamatan. Hingga saat ini, telah ada 12 bank sampah yang beroperasi dan berhasil mengumpulkan lebih dari 5 ton plastik per bulan untuk didaur ulang.
Tantangan yang Dihadapi
Meskipun target yang ditetapkan ambisius, pihak pemerintah mengakui masih ada tantangan besar, seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan plastik, serta keterbatasan infrastruktur pengolahan di daerah terpencil. Untuk mengatasi hal ini, akan dilakukan kampanye pendidikan nasional dan pembangunan pusat pengolahan plastik skala kecil di 100 kabupaten/kota pada tahun