28.5 C
Jakarta
BerandaInfoPencanangan Sekolah Siaga Kependudukan di SMPN 1 Mangkutana

Pencanangan Sekolah Siaga Kependudukan di SMPN 1 Mangkutana

“Murid Dibekali Pengetahuan Kependudukan untuk Cegah Three Zero Problem”

Luwu Timur, Media Istana 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) resmi mencanangkan Program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Mangkutana.

Program inovatif ini menjadi langkah strategis dalam mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam kegiatan pembelajaran. Tujuannya adalah membekali murid dengan pengetahuan, keterampilan, serta sikap positif dalam menghadapi berbagai isu kependudukan sekaligus mencegah terjadinya Three Zero Problem yaitu penyalahgunaan narkoba, seks bebas, dan pernikahan dini.

Implementasi Program SSK di sekolah meliputi penyediaan Pojok Kependudukan sebagai pusat informasi, integrasi ke dalam mata pelajaran, penguatan kegiatan ekstrakurikuler, serta kolaborasi bersama tim PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) sebagai kader kependudukan.

Kegiatan pencanangan ini dihadiri oleh Kabid Pengendalian Penduduk DP2KB Luwu Timur, Sekcam Mangkutana, Tim PLKB Mangkutana, guru pembina, pengurus PIK-R, serta murid kader kependudukan SMPN 1 Mangkutana.

Dengan hadirnya program ini, diharapkan sekolah tidak hanya menjadi pusat belajar akademik, tetapi juga pusat pembentukan generasi muda yang berwawasan kependudukan, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (DRW)

Fitro Musfar
Fitro Musfar
Fitro Dg Rewa adalah seorang Pendidik, seniman/musisi, dan penulis jurnalistik asal Sulawesi Selatan. Ia aktif dalam dunia pendidikan, seni budaya, dan menulis berbagai artikel seputar isu sosial dan pendidikan.
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!