Lampung Barat, – Polemik pengelolaan pasar tematik yng sempat menjdi sorotan. Yang sebelum nya terungkap bahwa pendapatan dari pengunjung belum tercatat sebagai pendapatan asli Daerah ( PAD).
Aktivis sosial Sumarlin menilai ini adalah sebuah kebocoran serius dan harus di usut oleh tim sabar pungli yang sudah lama di bentuk. Sumarlin menyindir pernyataan sebuah kepala dinas yang terkesan saling buang badan dan lepas tanggung jawab padahal berbicara soal lokasi yang sama.
Penarikan karcis retribusi pasar tematik per pengunjung di kena kan tarif sebesar Rp 5000 per orang mobil sebesar Rp 20.000 , motor roda dua sebesar Rp 5000 , motor sandar Rp 20.000 sewa kotek per dua jam Rp. 50.000, karcis buang air kecil sebesar Rp 20.000 . Sementara pengunjung mencapai lebih dari 30.000 orang padahal peroyek pasar tematik yang menelan dana sebesar Rp 70.000 milyar itu belum di serah terimakan dari pihak kontraktor ke pemda lampung barat serta masih dalam masa pemeliharaan menurut Sumarlin kasus ini sudah di lapor kan oleh sejumlah aktipis Lembaga Swadaya masarakat ( LSM) ke kejati lampung beberapa waktu yang lalu, kerena ini sipat nya pungli seharus nya ada tim gabungan yang terdiri dari inspektorat, kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan dan di minta kepada pihak kejati lampung serta Direktorat keriminal khusus ( Dirkrimsus) polda lampung untuk segera memeriksa camat lombok terkait kebocoran tersebut.
Lanjut Sumarlin penarikan retribusi tersebut yang tidak masuk ke kas daerah itu dapat di sebut sebagai pungli yang ter organisir dengan mengkambing hitam kan karang taruna setempat. Dari informasi sejumlah pejabat eselon dua dan tiga pemkab lampung barat yang meminta edentitas nya untuk di rahasiakan menyampai kan awal nya gagasan penarikan retribusi pasar tematik dan retribusi sekolah kopi di sumber jaya berawal dari perintah mantan pj. bupati drs. Nukman ms ke camat lombok seminung sdr. Erwin agar saat lebaran idul fitri selama tujuh hari.
Sepulang dari kopi morning di aula pemda camat lombok segera menjalan kan perintah lisan tersebut dan memanggil peratin pekon setempat agar mengumpul kan karang taruna, menurut sumber pejabat itu uang yang terkumpul waktu itu sudah lebih dari dari Rp 250 juta tapi di setir kan ke mana saya tidak tau pak camat Erwin lah yang lebih paham masalah itu.
Terpisah awak media berulang kali mencoba mengkonfirmasi camat lombok Erwin namun yang bersangkutan seperti sengaja menghindar dan terkesan tidak bersedia di konfirmasi oleh awak media sampai berita ini di turun kan pak camat belum bisa di minta tanggapan nya masalah dugaan pungli ter organisir tersebut.
(red)