Seorang pengusaha sukses di Kabupaten Buru, Hongdiyanto Fredy yang akrab disapa Ongko Tuya, mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Maluku setelah secara sadar dan proaktif melaporkan serta membayar pajak untuk sembilan unit alat berat yang dimilikinya.
Kunjungan langsung dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Provinsi Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, bersama Sekretaris Badan Pendapatan Zulhaida Latuconsina serta sejumlah staf. Rombongan datang ke kediaman Ongko Tuya di Namlea pada Rabu (11/3/2026) sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepatuhan tersebut.
Menurut Djalaludin, langkah yang dilakukan Ongko Tuya merupakan contoh positif bagi para pengusaha lain di Maluku.
“Beliau secara sadar dan proaktif melaporkan alat beratnya kepada Badan Pendapatan. Ini merupakan contoh yang sangat baik dan kami berharap dapat diikuti oleh pengusaha lainnya di Maluku,” ujar Djalaludin.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh Kepala UPT Buru, Nurkia La Ambo, yang menyebut Ongko Tuya sebagai pengusaha pertama yang secara sukarela melaporkan kepemilikan alat beratnya.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari agenda evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan pertama sekaligus upaya mendorong peningkatan penerimaan daerah.
“Langkah ini sejalan dengan arahan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa agar Badan Pendapatan Daerah terus mendorong kesadaran wajib pajak. Kepatuhan seperti yang dilakukan Ongko Tuya sangat membantu peningkatan PAD,” tambahnya.
Diketahui, pengelolaan alat berat tersebut dilaksanakan di lapangan oleh Kwan dari Toko Nusantara Baru. Pemerintah berharap tindakan proaktif ini dapat menumbuhkan kesadaran para pengusaha lainnya untuk melaporkan dan memenuhi kewajiban pajaknya secara sukarela.
Dengan adanya contoh nyata dari Ongko Tuya, Pemerintah Provinsi Maluku optimistis kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha akan semakin meningkat dan berdampak pada peningkatan PAD daerah.