Media istana,Com
Pontianak,Kalbar– Karena Dalam Menulis Dan Menyampaikan informasi, Wartawan Bekerja Profesional Sesuai Undang – Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, Juga Memperhatikan Kaidah Dan Kode Etik Jurnalistik.
Hal Tersebut Disampaikan Bang Edi Ashari, Selaku Aktivis Pemberantasan Korupsi Dan Kaperwil Media Istana,Kalimantan Barat Juga Pengurus Komite Wartawan Reformasi Indonesia ( KWRI) Kalbar Di Sela-Sela Kegiatan Ngopi Bareng Rekan-Rekan Media. (9/6/2025) Di Cafe Djaya Kopitiam Pontianak.
Edi Ashari Juga Mengatakan Bahwa Tantangan Pers Saat ini, Adalah Bagaimana Memerangi Santernya Berita Bohong, Atau Berita hoax, Yang Ditulis Dan Disebarkan oleh Pihak–Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab,Yang Menyesatkan Masyarakat
“Jadi Secara Normatif, Penulis Dan Penyebar Berita Hoax Pasti Bukan Wartawan,Sebab Saya Yakin,Wartawan Profesional Akan Menulis Berita Berdasarkan Fakta Yang Utuh,Dan Sesuai Kode Etik Jurnalistik”,Ujarnya.
Menurut Edi Ashari Jurnalis–Jurnalis Pontianak Yang Memiliki Media, Sudah Bekerja Profesional Dan Mematuhi Regulasi Termasuk Ketentuan Kinerja Dewan Pers.
“Mari Kita Tingkatkan Terus Profesionalisme Pers Untuk Bersinergi Dengan Mengedepankan Fakta Bukan Hanya Katanya.
Media Online Sering Kali Terburu-Buru Untuk Mendapatkan Perhatian Dan Klik,Sehingga Seringkali Mengorbankan Kualitas Berita Dan Akurasi informasi,Karena Persaingan Yang Ketat Bahkan Beberapa Media Online Mungkin Tidak Memiliki Sumber Daya Manusia Yang Cukup Untuk Melakukan Riset Yang Mendalam Atau Mendapatkan Informasi Dari Sumber Yang Terpercaya,Pungkasnya
Edi Ashari Juga Mengingatkan Hati-Hati Hoaks Dan Disinformasi Sering Menyebar Dengan Cepat Melalui Media Online,Terutama Media Sosial,Dan Dapat Mempengaruhi Opini Publik.
Kegiatan Ngopi Bareng Tersebut Juga Dihadiri Anggota HIPDA (HIMPUNAN PENERBIT DAERAH) Dan Rekan-Rekan Media Online lainya.
Penulis: Siti Nurjana