31.8 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANPergantian Sekwan Baru Baru Ini, Ketua DPRD Nilai Tak Melalui Mekanisme Tatib 

Pergantian Sekwan Baru Baru Ini, Ketua DPRD Nilai Tak Melalui Mekanisme Tatib 

Pesisir Barat – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menyoroti pergantian Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dinilai tidak melalui mekanisme tata tertib (tatib) yang berlaku. Pergantian ini menuai pertanyaan dari sejumlah anggota dewan karena tidak adanya koordinasi resmi dari pimpinan DPRD yakni ketua.

Ketua DPRD Muhammad Emir Lil Ardi, SH, menyoroti pergantian sekretaris dewan , ” Pergantian kepala dinas memang merupakan hak prerogatif bupati, namun jabatan sekretaris dewan Dalam proses pemberhentian/pengangkatannya, harus disertai dengan rekomendasi dari pimpinan DPRD” ungkapnya

” Didalam Tatib DPRD pesisir barat Sekretariat DPRD dipimpin oleh Sekretaris DPRD yang diangkat dan diberhentikan dengan Keputusan Bupati atas persetujuan Pimpinan DPRD, akan tetapi sampai dengan SK tersebut terbit saya selaku ketua dprd pesisir barat tidak pernah merasa mengetahui dan atau dilibatkan bahkan menandatangani surat rekomendasi DPRD pesisir barat yang menjadi salah satu dasar didalam SK tersebut” Ujarnya

Kepala Badan kepegawaian Daerah sumber daya manusia BKSDM kabupaten pesisir barat Sri Agustini membenarkan adanya pergantian sekretaris DPRD pesisir barat

” Benar adanya pergantian sekretaris DPRD berdasarkan surat pengunduran diri dari yang sudah ditandatangani Saudara L.Maulana , Perlu diketahui sekretaris DPRD sebentar lagi akan juga purna tugas atau pensiun ” ujarnya

Saat ditanya kapan dan bulan berapa surat pengunduran diri L maulana Sri mengatakan ” mohon maaf berkasnya saya lupa ada di sekretaris saya sementara saat ini sekretaris sedang tidak ada diruangan , tutup nya.

(*)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!