27.2 C
Jakarta
BerandaBertaPerkuat keamanan dan ketertiban melalui Inspeksi kamar hunian mengandeng aparat penegak hukum

Perkuat keamanan dan ketertiban melalui Inspeksi kamar hunian mengandeng aparat penegak hukum

Media Istana, 6 Februari 2026

Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb melaksanakan razia rutin sebagai langkah penguatan ketertiban dan keamanan di lingkungan rutan jelang Bulan Ramadhan melalui inspeksi Kamar Hunian dengan mengandeng Aparat Penegak Hukum. Tanggal 5 Februari 2026, pukul 20.00 Wita.

Jajaran pengamanan melakukan penggeledahan pada blok serta kamar hunian warga binaan, dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo.

Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel regu pengamanan guna memastikan kesiapan personel. Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, menegaskan bahwa razia berjalan secara profesional, terukur, dan mengedepankan pendekatan humanis.

“Penguatan pengamanan ini merupakan bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang berfokus pada pencegahan peredaran narkoba, penipuan berbasis berbagai modus, serta potensi gangguan lainnya di dalam Lapas maupun Rutan.”

Dalam pelaksanaannya, warga binaan diminta keluar kamar secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan, memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa saat petugas memasuki kamar hunian.

Setelah hunian dikosongkan, petugas melakukan pemeriksaan detail pada seluruh area kamar, termasuk tempat tidur, lemari, celah dinding, serta sudut-sudut ruang yang berpotensi digunakan sebagai tempat penyimpanan barang terlarang.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Danur Tri Gonggo menegaskan bahwa razia rutin merupakan bentuk komitmen Rutan dalam menjaga stabilitas keamanan.

Dalam razia tersebut para petugas menemukan sejumlah barang terlarang. “Dari 9 kamar hunian yang terdiri dari kamar A3, A4, B3, B4, B5, B6, C1, C2 dan E2, kami berhasil menemukan Kipas Angin 2, Sajam 5, Palu 1, Sendok Besi 2, Mata Gerinda 2, Kabel 1, Kaca 9, Kaleng 5, Paku 3, Semua barang didata dan langsung kami musnahkan,”

Seluruh temuan dan hasil pemeriksaan telah dicatat serta diinventarisasi sesuai prosedur. Selain itu, penguatan kedisiplinan petugas dan langkah deteksi dini terus ditingkatkan guna mendukung kondisi keamanan yang kondusif.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian PermanaA .Md.IP, SH.MH. NIP : 198505282006041001, melaporkan kegiatan tersebut kepada Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Kaltim dengan disertai data pendukung pelaporan dan dokumentasi foto kegiatan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb. 

” Saran, petunjuk, dan arahan sangat diperlukan sebagai bimbingan bagi petugas Rumah Tahanan Kelas Kelas IIB Tanjung Redeb guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme SDM Pemasyarakatan. ” Kata Rian Permana lanjut.

Aroel mandang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!