Mamuju, 31 Juli 2025 — Kecelakaan kerja tragis yang merenggut nyawa dua orang pekerja proyek di Jembatan Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, menuai sorotan tajam dari Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Mamuju.
Dalam pernyataan resminya, PERMAHI menyampaikan kritik keras terhadap Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Barat (Disnaker Sulbar) atas lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek-proyek infrastruktur di daerah.
Diketahui, dua pekerja tewas setelah terjatuh ke sungai akibat ambruknya pijakan bambu saat proses pengecatan struktur bawah jembatan. Salah satu pekerja lainnya selamat meski mengalami luka ringan. Namun, dari hasil investigasi awal, ditemukan fakta bahwa mereka tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) dan bekerja tanpa sistem pengaman teknis yang memadai.
Desakan Hukum dan Investigasi Total
Ketua PERMAHI Mamuju, Wardian, dalam keterangannya menyatakan bahwa insiden ini bukan semata-mata kecelakaan biasa, tetapi mencerminkan kelalaian struktural yang melibatkan unsur pidana.
“Kejadian ini memperlihatkan betapa longgarnya pengawasan dan betapa lemahnya komitmen terhadap perlindungan nyawa pekerja. Kami mendesak Disnaker Sulbar melakukan audit menyeluruh, menghentikan sementara proyek, dan mendorong sanksi hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wardian.
PERMAHI juga menyinggung perlunya penegakan hukum melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta penerapan Pasal 359 KUHP bagi pihak yang lalai dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
PERMAHI Siap Kawal dan Dampingi Keluarga Korban
Sebagai bentuk solidaritas dan komitmen atas perlindungan hak pekerja, PERMAHI menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi keluarga korban, apabila hak-hak normatif tidak dipenuhi oleh perusahaan.
“Kami tidak akan diam jika nyawa pekerja hanya dianggap sebagai statistik. K3 adalah kewajiban mutlak, bukan sekadar formalitas dalam dokumen proyek,” tambah Wardian.
Disnaker Sulbar Diminta Transparan dan Tidak Tutup Mata
PERMAHI juga mendesak agar Disnaker Sulbar membuka hasil investigasi kepada publik, termasuk menjelaskan mengapa pengawasan lapangan sedemikian lemah hingga kecelakaan fatal ini terjadi. Mereka meminta agar tidak ada kompromi dalam pengawasan K3, terutama dalam proyek-proyek berskala besar yang didanai dari anggaran publik.
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Pembangunan
Tragedi ini kembali menegaskan bahwa keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur. PERMAHI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan mendesak semua pihak agar tidak lalai dalam menjamin keselamatan tenaga kerja di Sulawesi Barat.
“Jangan jadikan nyawa buruh sebagai tumbal pembangunan. Negara dan pemerintah daerah wajib hadir, tegas, dan adil.”
Kami juga dari permahi mamuju dalam dekat ini akan melaksanakan aksi demontrasi di kantor disnaker sulbar dengan membawa tuntutan
1. Copot kadis Disnaker sulbar
2. Tangkap dan adili perusahaan yang tidak menerapkan sop tentang K3