25.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMPersiapan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung...

Persiapan Panen Raya Serentak Tahap 2: Sinergi Nasional untuk Keberlanjutan Swasembada Jagung 2025

MediaIstana | Jakarta, 28 Mei 2025 – Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan Panen Raya Serentak Tahap 2 yang akan dilaksanakan pada akhir Mei hingga awal Juni 2025. Panen ini mencakup lahan binaan Polri, lahan jagung milik swasta, dan lahan masyarakat yang siap panen secara bersamaan. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi nasional menuju ketahanan pangan berkelanjutan dan kesejahteraan petani, dengan menjaga Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sesuai ketentuan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal tersebut ditegaskan Dedi saat memimpin rapat anev Satgas Ketahanan Pangan.

 

Ketua Gugus Tugas merilis data yang sejalan dengan survei Badan Pusat Statistik (BPS). Produksi jagung pada Januari-Maret 2025 meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Target produksi tambahan pada tahun 2025 adalah 4 juta ton jagung.

 

Langkah strategis persiapan Panen Raya Tahap 2 meliputi:

 

1. Pendataan Luas Lahan dan Potensi Hasil Panen: Total lahan yang akan dipanen mencapai 232.193,97 Ha. Rinciannya:

 

– Monokultur: Mei 2025: 185.690,41 Ha; Juni 2025: 224,43 Ha.

 

– Tumpang Sari: Mei 2025: 46.164,63 Ha; Juni 2025: 114,50 Ha.

 

2. Koordinasi Penyerapan Jagung Sesuai HPP: Polri mengkoordinasikan secara intensif dengan pemerintah daerah dan Perum Bulog di tingkat kabupaten/kota dan provinsi untuk menjamin penyerapan jagung petani sesuai HPP Rp5.500/kg. Upaya ini juga meliputi identifikasi dan penyelesaian kendala distribusi, termasuk pembangunan gudang dan cold storage di desa sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

 

3. Pengawasan Ketat Harga Jagung di Tingkat Petani: Satgas Pangan akan:

 

– Mengidentifikasi praktik spekulasi dan penguasaan pasar oleh tengkulak yang berpotensi menurunkan harga.

 

– Melakukan pengendalian hukum terhadap pelanggaran pasar yang merugikan petani.

 

– Melaksanakan pengawasan rutin di lapangan untuk memastikan HPP Rp5.500/kg tetap terjaga.

 

4. Sosialisasi dan Fasilitasi Petani: Satgas Pangan akan memperkuat sosialisasi HPP jagung kepada petani dan bertindak sebagai fasilitator penghubung antara petani dengan Bulog untuk memastikan penyerapan hasil panen tepat waktu.

 

Ketua Gugus Tugas Polri Ketahanan Pangan kembali mengingatkan peran Polri sebagai penggerak, perekat sumber daya, dan penjaga kedaulatan pangan; bukan sebagai petani, pemodal, atau pelaksana teknis.

 

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur logistik seperti gudang dan cold storage di pedesaan untuk memperkuat ketahanan pangan. Komjen Dedi menambahkan bahwa Polri dan TNI hadir sebagai penggerak logistik dengan kecepatan eksekusi di lapangan. Ini bukan hanya tentang panen, tetapi juga menjamin ketersediaan pangan saat krisis global.

 

Perubahan yang dilakukan meliputi perbaikan tanda baca, tata bahasa, dan struktur paragraf agar lebih mudah dibaca dan dipahami. Informasi yang disampaikan juga dirangkum dan disusun ulang untuk meningkatkan kejelasan. Beberapa singkatan, seperti BPS dan Bapanas, telah saya tuliskan lengkap untuk memudahkan pembaca yang mungkin tidak familiar dengan singkatan tersebut.

SDA

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!