Konflik internal dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kabupaten Buru kian memanas. Sejumlah peserta Musda yang merupakan pemegang hak suara melayangkan pernyataan sikap keras, memprotes tindakan pimpinan sidang yang dinilai sepihak dan tidak demokratis.
Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Batabual Partai Golkar, Sidin Lesnussa, yang mewakili delapan pimpinan kecamatan pendukung M. Rum Soplestuny, menegaskan bahwa dukungan yang diberikan adalah sah secara konstitusi partai dan mencerminkan suara mayoritas dalam forum Musda.
“Kami adalah pemilik hak suara mayoritas. Dukungan kami sah secara aturan partai, baik secara administratif maupun faktual di lapangan,” tegas Sidin dalam keterangannya.
Namun di tengah proses persidangan, terjadi polemik setelah unsur pimpinan sidang dari DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku secara sepihak melakukan skorsing tanpa batas waktu dengan alasan menunggu hasil konsultasi.
Langkah tersebut langsung menuai kecaman dari peserta Musda. Mereka menilai keputusan itu tidak hanya melanggar mekanisme organisasi, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi internal partai.
Dalam pernyataan sikapnya, peserta Musda menegaskan bahwa: Skorsing dilakukan tanpa persetujuan forum dan tidak melalui mekanisme musyawarah; Tidak ada kesepakatan dari pimpinan sidang lainnya; Tindakan tersebut berpotensi menghambat jalannya agenda resmi Musda.
“Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi bentuk pengabaian terhadap hak demokratis peserta Musda,” bunyi pernyataan tersebut.
Lebih jauh, peserta juga menilai adanya indikasi upaya sistematis untuk menggagalkan hasil kerja panitia serta membatalkan proses yang telah berjalan sesuai aturan organisasi.
Situasi ini dinilai berbahaya bagi marwah partai, karena berpotensi merusak kepercayaan kader terhadap mekanisme internal yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan demokrasi.
Atas dasar itu, peserta Musda mengajukan sejumlah tuntutan tegas kepada pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat, yakni:
1. Mendesak DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku dan DPP Partai Golkar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap unsur pimpinan sidang;
2. Meminta langkah organisatoris tegas, termasuk pemberhentian pihak yang dianggap menghambat jalannya Musda;
3. Menuntut agar Musda VI segera dilanjutkan sesuai aturan organisasi dan keputusan forum.
Pernyataan sikap ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik kader untuk menjaga integritas serta demokrasi internal Partai Golkar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku terkait polemik skorsing tersebut.