Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Belasan peserta ajang lari bertajuk Sunda Land Run mendatangi kantor Pusdikzi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Jumat (3/4/2026) pagi. Kedatangan mereka untuk mencari kejelasan terkait event yang diduga fiktif dan tidak kunjung terlaksana.
Sunda Land Run sebelumnya mencatut nama Pusdikzi sebagai lokasi start sekaligus tempat pengambilan race pack atau perlengkapan lari. Namun, saat peserta datang sesuai jadwal pengambilan, tidak ada aktivitas maupun informasi resmi dari pihak penyelenggara.
Para peserta menduga telah menjadi korban penipuan oleh panitia yang hingga kini tidak dapat dihubungi. Mereka menyebut, penyelenggara juga mencatut sejumlah nama instansi, seperti Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor, serta mencantumkan area asrama Pusdikzi sebagai bagian dari kegiatan.
Salah satu perwakilan peserta mengungkapkan, event tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada 21 Desember 2025, namun kemudian diundur ke April 2026 tanpa penjelasan yang jelas. Menjelang jadwal terbaru, peserta justru tidak menerima informasi lanjutan, termasuk terkait pengambilan race pack yang dijanjikan berlangsung dalam dua hari terakhir.
“Kami datang ke sini karena ini lokasi pengambilan race pack, tapi tidak ada kejelasan dari pihak penyelenggara,” ujarnya.
Para peserta diketahui mendaftar secara online. Namun belakangan, akses tiket yang dikirim melalui email tidak dapat digunakan. Kecurigaan mulai muncul sejak jadwal diundur, terlebih mendekati periode libur panjang.
Dari pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai 700 hingga 1.000 orang. Kerugian per peserta berkisar antara Rp180 ribu hingga Rp300 ribu, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
Sebagian peserta sempat mengajukan pengembalian dana, namun hanya sebagian kecil yang berhasil. Korban tidak hanya berasal dari Bogor, tetapi juga dari Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bandung.
Tak hanya peserta, sejumlah sponsor juga diduga menjadi korban dalam kasus ini. Pelaku disebut berhasil membawa sejumlah barang, termasuk emas dan perlengkapan yang telah disiapkan untuk kegiatan tersebut.
Pelaku yang diduga berinisial DF disebut bukan warga asli Bogor dan diduga berasal dari Depok. Sejumlah korban bahkan mengaku telah mengantongi data pribadi terduga pelaku.
Hingga saat ini, para korban masih berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kasus ini dinilai mencoreng dunia olahraga lari, khususnya di kalangan komunitas runner, serta berpotensi merusak citra instansi yang namanya dicatut dalam kegiatan tersebut.