32.6 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANPeternak Ayam desak Pemerintah perhatikan Kesejahteraan Peternak

Peternak Ayam desak Pemerintah perhatikan Kesejahteraan Peternak

Jakarta, Mediaistana -Kamis (9/10/2025) Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN)menggelar aksi Peternak Ayam yang berlokasi di Istana Negara (Silang Monas) dan kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan,Alvino Antonio W selaku Ketua KPUN menjelaskan kenaikan harga ayam hidup di tingkat peternak tidak meningkatkan keuntungan peternak akibat harga pakan yang terus menerus mengalami kenaikkan menyebabkan biaya produksi juga naik .

Per 1 Oktober 2025 harga rata-rata nasional ayam hidup sebesar Rp 21.000 perkilogram (kg) atau 14.28 persen diatas harga pembelian mencapai Rp 19.000-Rp. 20.000 perkg,harga pakan jagung juga mengalami kenaikkan mencapai Rp.6.900 – Rp.7.000 Kg melebihi harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebesar Rp.5.500/kg.sedangkan harga ayam boiler secara nasional tingkat konsumen rata-rata dijual dengan harga tinggi Rp 38.377/kg ini artinya peternak ayam ras tidak menikmati kenaikkan harga tingkat konsumen karena harga pakan jagung ikut naik.

KPUN meminta pemerintah untuk segera mengaudit stok dan harga dari DOC agar harga ayam hidup tingkat peternak tetap terjaga besarannya di tingkat harga yang tidak merugikan peternak.KPUN menyampaikan tuntutannya

1.Bentuk Kementerian Peternakan karena Menteri Pertanian tidak kompeten memperhatikan peternak.

2.Turunkan Harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC.

3.Turunkan Harga Jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan kadar air 13-15%.

KPUN akan menggelar aksi kembali apabila pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan peternak ayam tersebut

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!