mediaistana.com||Sidoarjo – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan, personel Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Rutan Kelas I Surabaya menggelar razia dan pemeriksaan rutin di sejumlah kamar hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam rutan. Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah deteksi dini yang kami lakukan secara berkala. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi juga mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan seluruh warga binaan mematuhi tata tertib yang berlaku. Kami berkomitmen mewujudkan Rutan yang bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Tristiantoro.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Medaeng, Hengki Giantoro, menjelaskan bahwa razia rutin menjadi bagian penting dari sistem pengamanan berlapis di lingkungan rutan.
“Seluruh personel pengamanan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala maupun insidental. Barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan akan kami tindak sesuai prosedur. Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung program Zero Halinar serta menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” ujar Hengki.

Razia kamar hunian akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bagian dari penguatan deteksi dini, peningkatan disiplin warga binaan, serta upaya menjaga stabilitas keamanan. Melalui langkah tersebut, Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari barang-barang terlarang.(red)