Mediaistana.com || Kota Bogor, Jabar
Kecamatan Bogor Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Curug Mekar, Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bogor dalam upaya menata kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan sejumlah lapak PKL yang berdiri di badan jalan. Keberadaan lapak dinilai mengganggu arus lalu lintas serta mengurangi fungsi ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Petugas memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. Selain itu, pedagang juga diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban bersama.
Pihak kecamatan memastikan bahwa area yang telah dibersihkan dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, baik untuk kelancaran lalu lintas maupun kenyamanan pejalan kaki.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bogor dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan ramah bagi seluruh warga.