25.1 C
Jakarta
BerandaTNI-POLRIPolda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Lewat Talkshow

Polda Banten Sosialisasikan Pencegahan Premanisme Lewat Talkshow

 

mediaistana.com

Serang Banten — Dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melakukan Sosialisasi Pencegahan Aksi-Aksi Premanisme lewat Talkshow siaran Radio Serang Gawe FM pada Rabu (30/04).

Hadir sebagai narasumber talkshow, Kanit 1 Subdit 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Tatang Sudarjo didampingi di pandu oleh penyiar Radio Serang Gawe FM Mba Fitri.

Dalam siaran tersebut, Tatang menegaskan aksi premanisme berdampak bagi masyarakat. “Aksi premanisme tidak boleh dianggap remeh karena bisa berdampak besar terhadap rasa aman dan ketertiban umum selain itu premanisme menjadi suatu aksi karena orang bebas tersebut tidak terikat sehingga tidak bisa di atur dan mengakibatkan kecenderungan untuk melakukan tindakan kejahatan yang merugikan masyarakat,” ujar Kompol Tatang.

Selanjutnya Tatang menjelaskan wilayah yang sering terjadi kasus premanisme atau signifikan di wilayah hukum Polda Banten. “Secara umum di 6 wilayah hukum Polda Banten angkanya signifikan, cenderung nya kejahatan saat ini adalah geng motor yang mengakibatkan banyak korban. Selain itu daerah yang paling rawan premanisme mungkin signifikan yaitu Tangerang karena masyarakat kompleksitas dan masyarakat heterogen sehingga potensi kejahatan lebih tinggi, selain itu di Serang kemudian di Cilegon,” jelas Tatang.

Tatang mengungkapkan Strategi yang di jalankan Ditreskrimum Subbdit Jatanras dalam mencegah aksi premanisme. “Untuk upaya yang sudah kita lakukan dan terus kita tingkatkan antara lain kita sudah membagi personel dan berkoordinasi dengan wilayah jajaran untuk meningkatkan patroli reskrim yakni penggalangan masyarakat sekaligus menggali informasi,” ungkap Tatang.

Diakhir Tatang menyatakan Peran masyarakat dalam menindaklanjuti premanisme. “Masyarakat memiliki peran untuk menjadi polisi dirinya sendiri dan upaya yang paling mudah saat ini untuk masyarakat bisa menjadi dokumentator dan masyarakat harus bersinergi dengan pihak kepolisian, Jika ada masyarakat yang mendapatkan aksi premanisme dilingkungan nya yaitu segera mungkin melaporkan ke polsek terdekat. Untuk melakukan tindakan lanjut,” tutup Tatang (Bidhumas). ( Fi/To )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!