26.5 C
Jakarta
BerandaBeritaPolemik Netralitas IPSI Memanas, SH Terate Bojonegoro Siapkan Somasi Hingga Aksi 40...

Polemik Netralitas IPSI Memanas, SH Terate Bojonegoro Siapkan Somasi Hingga Aksi 40 Ribu Massa

Bojonegoro – Polemik netralitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) kembali memanas. Kali ini, sorotan tajam datang dari internal Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Bojonegoro yang mengusung seruan kuat: “Saatnya SH Terate memanggil.”

Seruan tersebut bukan sekadar simbolik, melainkan sinyal konsolidasi besar di tengah kekecewaan terhadap kebijakan PB IPSI dalam pelaksanaan Munas dan Rakornas 2026 yang dinilai tidak netral serta mengabaikan fakta hukum.

SH Terate Bojonegoro Ambil Sikap

Ketua Cabang SH Terate Bojonegoro, Wahyu Subagdiono atau yang akrab disapa Kangmas Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi dinamika tersebut.

Dalam rapat bersama jajaran internal—mulai dari Ketua Ranting, Komisariat Pamter, LHA Cabang hingga Dewan Cabang—dirumuskan sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons tegas terhadap sikap PB IPSI.

“Ini bukan hanya soal organisasi, tapi juga soal marwah dan keadilan. Saatnya SH Terate bersatu dan mengambil sikap,” tegasnya.

Adapun langkah-langkah yang akan disiapkan dan disampaikan ke pusat antara lain:

Melayangkan somasi kepada PB IPSI serta mempertanyakan alasan diundangnya salah satu kubu, sementara SH Terate Pusat Madiun tidak dilibatkan.

Melanjutkan proses hukum, termasuk merujuk keputusan pemberhentian pihak terkait dalam Parluh 21.

Mengembalikan posisi SH Terate sebagai perguruan sebagai bentuk kemandirian organisasi.

Melakukan konsultasi dengan pakar dan lembaga negara, termasuk pendekatan politik secara konstitusional.

Penegakan hak merek Kelas 41 sebagai bentuk perlindungan legal organisasi.

Menerbitkan siaran pers resmi sebagai klarifikasi kepada publik.

Menggelar aksi unjuk rasa besar dengan melibatkan sekitar 40 ribu anggota.

Mengawal aspirasi melalui jalur konstitusional dan demokratis.

Langkah tersebut menunjukkan eskalasi sikap yang serius dan terukur dari SH Terate Bojonegoro dalam merespons polemik yang berkembang.

Fakta Hukum Dinilai Diabaikan

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai keputusan PB IPSI berpotensi mencederai prinsip netralitas dan kepastian hukum.

Pengamat hukum organisasi, Nasihin, menegaskan adanya perbedaan mendasar antara status badan hukum dan hak merek yang tidak boleh diabaikan.

“Secara hukum, hak merek SH Terate Kelas 41 telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sementara badan hukum masih dalam sengketa. Ini tidak bisa dicampuradukkan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan pengamat organisasi Angga yang menilai langkah PB IPSI menunjukkan kurangnya kehati-hatian dalam membaca realitas hukum.

“Jika putusan hukum yang sudah final diabaikan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi organisasi lain,” tegasnya.

Sementara itu, pengamat lainnya, Etar, mengingatkan potensi konflik di tingkat akar rumput akibat keputusan yang dianggap tidak netral.

“IPSI seharusnya menjadi penengah, bukan terlihat memihak. Ini berpotensi memicu gesekan di bawah,” ujarnya.

Seruan Persatuan dan Keadilan

Di tengah situasi ini, seruan “Saatnya SH Terate memanggil” menjadi simbol konsolidasi sekaligus perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

SH Terate Bojonegoro menegaskan bahwa organisasi harus berdiri di atas prinsip hukum dan keadilan, bukan kepentingan sepihak.

Jika tidak ada perubahan sikap dari PB IPSI, bukan tidak mungkin langkah besar—termasuk aksi massa hingga opsi keluar dari keanggotaan—akan benar-benar diwujudkan.

“Jangan sampai hukum dikalahkan oleh kepentingan. Jika itu terjadi, yang rusak bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik,” pungkas Kangmas Wahyu.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!